Kronologi, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menyentil visi misi Pemerintahan daerah soal kehadiran dua perusahaan ritel yang ada di wilayahnya.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, bahwa pihaknya tahu persis terkait visi misi Pemerintah daerah, yakni tidak ada penerimaan gerai Indomaret dan Alfamart di wilayahnya.
“Kenapa sudah ada seperti ini. Lupa tidak visi misi pemerintah daerah waktu itu mencalonkan diri. Ini modelnya jadi seperti apa ini. Berarti kita tidak serius. Ini kalau didengar oleh rakyat yang banyak, mo (akan) jadi bagaimana ini,” katanya saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi tentang evaluasi Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Indomaret dan Alfamart. Senin (5/2/2024).
Saat ini kata Rizal, masih ada tiga kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di wilayahnya belum dibangunkan gerai perusahaan tersebut. Namun pihak perusahaan berencana ingin menambah jumlah gerai yang ada di kecamatan Marisa.
“Kenapa ada perubahan (SK Bupati) lagi. Sementara di SK ini sudah dibubuhi tanda tangan dan disetujui oleh pihak gerai Indomaret. Ini SK 2022 masih ada 3 kecamatan belum di bangun. Kenapa di sana belum terbangunkan disini (Marisa) sudah ada rencana lagi. Apa mau dikasih mati ini rakyat Pohuwato,” ucapnya.
Pemerintah daerah juga lanjutnya, harus bijak dan tidak hanya mementingkan kehadiran perusahaan tersebut.
“Kasihan rakyat. Kalau ini kita buka-bukaan di masyarakat, gimana. Kalau demo, kita suruh demo saja pemerintah daerah, tidak usah di DPRD, kalau begini pola pikirnya OPD. Apa kita seperti itu, kan tidak,” kata dia.
Rizal, kembali menegaskan bahwa ia tahu persis visi misi pemerintah daerah saat mencalonkan diri kala itu, sebab pihaknya termasuk partai pengusung.
“Ini parah ini. Kalau sesuai aturan silahkan, tapi pikir ada rakyat kasihan yang ada di kecamatan ini (Marisa), yang mereka juga butuh (hidup). Aduh, parah ini,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Rizal juga meminta kepada perwakilan Sekda Pohuwato yang hadir pada rapat itu untuk memenuhi perjanjian tahun 2022 baru kemudian ada penambahan jumlah gerai Indomaret.
“Kalau tidak, jangan coba-coba. Kami DPRD punya hak menyampaikan pendapat, bahkan Bupati pun kami bisa menyampaikan pendapat ini ada pelanggaran. Belum terpenuhi yang 2022, dirubah lagi MoU nya. Jangan asal-asal,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Anugrah Wenas, mengatakan bahwa berdasarkan perubahan terakhir, Di kecamatan Marisa itu gerai indomaret berjumlah enam titik, Alfamart enam dan ritel lainnya juga berjumlah enam titik.
Untuk diketahui, dari 13 kecamatan di Pohuwato, Popayato Barat, Wanggarasi dan Dengilo belum memiliki gerai Indomaret. Sedangkan untuk Alfamart baru ada di tiga kecamatan yakni Marisa, Duhiadaa dan Paguat.
Penulis: Hamdi