Kronologi, Gorontalo – Lima usulan pekerjaan jalan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo telah mendapatkan titik terang.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorut, Haris Latief. Ia mengklaim 5 usulan pekerjaan jalan dari pihaknya ke BPJN, telah dinyatakan lolos dan siap untuk dikerjakan.
Jalan – jalan tersebut yakni jalan Pantai Minanga, Biau – Potanga, Jalan Polahula yang merupakan jalan perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah, dan terakhir akses pariwisata yang berada di Kecamatan Gentuma.
“Saya juga sudah mendapatkan informasi dari kementerian bahwa 5 usulan dari pemerintah Gorontalo Utara ada 4 yang lolos,” kata Haris dalam wawancara usai audiensi dengan BPJN Gorontalo, Senin (29/1/2023).
Untuk langkah selanjutnya kata dia, untuk 4 pekerjaan yang telah lolos itu akan dikawal untuk pemenuhan kriteria.
Untuk jalan yang tidak lolos tersebut disampaikannya adalah Jalan Pontolo – Ombulodata karena adanya persyaratan mutlak yang tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Total untuk kegiatan jalan daerah Tahun 2024 kurang lebih 92 miliar,” tutupnya.
Penulis: Dhani Baderan