Kronologi, Jakarta – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat ini digadang-gadang sebagai pasangan calon (paslon) Capres-Cawapres 2024 dengan dukungan paling kuat.
Betapa tidak, dukungan partai politik (parpol) parlemen kepada paslon nomor urut 2 ini menjadikannya koalisi paling gemuk dibandingkan dengan pesaingnya, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kekuatan Prabowo – Gibran juga terlihat di mayoritas hasil survei yang menempatkan pasangan ini di posisi pertama. Tidak sedikit, baliho Prabowo Gibran yang meyakini pasangan ini akan memenangkan Pilpres dalam 1 putaran. Lantas, mampukah Prabowo – Gibran memenangkan Pilpres 2024 satu putaran dengan dukungan kekuatan koalisi gemuk?
Metode analisis perhitungan kemenangan paslon nomor urut 02 ini akan menggunakan dua perspektif sederhana yaitu melihat hasil polling beberapa lembaga survei dan membandingkan suara koalisi dukungan dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Analisis Hasil Survei Prabowo Gibran
Hasil survei pada Pilpres 2024 yang akan berlangsung 13 hari lagi, sudah terdapat beberapa survei yang menunjukkan jika ada pasangan yang mendominasi dan unggul di atas 50%. Data menunjukkan terdapat tiga lembaga survei yang telah menunjukkan pasangan Prabowo – Gibran telah melampaui pasangan lainnya yaitu Political Weather Station (PWS), Indonesia Survey Center (ISC), SPIN.
Di sisi lain, 11 lembaga survei menunjukkan pasangan Prabowo – Gibran berada di bawah ambang batas 50%. Namun demikian, seluruh data tersebut menunjukkan Prabowo – Gibran memiliki suara terbesar dibanding pasangan lainnya.
Syarat untuk memenangi pilpres tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Merujuk aturan tersebut, ada dua opsi pilihan pada pemungutan suara yakni menang dengan satu putaran atau dengan putaran kedua.
Aturan tersebut tertuang dalam pasal 416 yang berbunyi sebagai berikut:
(1) Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.
(2) Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
(3) Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 (tiga) Pasangan Calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.
Analisis ini belum mempertimbangkan jumlah perolehan suara sedikitnya 20% di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.
Namun demikian, hasil survei juga masih memungkinkan berbeda dengan hasil perolehan suara nanti, sehingga dapat mengubah hasil perolehan suara. Selain itu, panasnya debat capres dan masa kampanye saat ini juga dapat mengubah pilihan masyarakat.
Tidak hanya itu, terdapat variabel dari responden yang belum menentukan/tidak tahu/enggan menjawab/merahasiakan pilihannya. Berdasarkan hal tersebut, analisis ini masih belum dapat memastikan hasil akhir, namun dapat menjadi gambaran adanya kemungkinan baik 1 putaran maupun 2 putaran.
Di sisi lain, terdapat kemungkinan pilpres 1 putaran jika dukungan semakin kuat pada hari Pemilu nanti. Berdasarkan hasil survei terkini, 3 survei menunjukkan Prabowo – Gibran mampu melebihi ambang batas 50% dan 7 survei masih berada di bawah ambang batas 50%.
Analisis Dukungan Koalisi Gemuk
Prabowo juga mendapat dukungan dari sejumlah besar partai dalam Koalisi Indonesia Maju, termasuk Partai Demokrat. Dengan empat partai parlemen,Prabowo memiliki dukungan partai terbanyak dibandingkan dua calon presiden lainnya.
Ganjar Pranowo didukung oleh dua partai parlemen, sementara Anies Baswedan didukung dari tiga partai parlemen. Koalisi Prabowo juga memiliki suara terbesar jika mengacu pada hasil Pemilu Legislatif 2019, dengan hanya menghitung partai yang berhasil masuk parlemen.
Sebagai informasi, total dukungan suara koalisi Prabowo – Gibran mencapai 55,27 juta suara berdasarkan Pileg 2019. Sedangkan, ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat 204.807.222 pemilih dalam DPT pada pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan asumsi perolehan suara Pileg 2019 (55,27 juta suara) dan data DPT 2024 (204,8 juta) maka partai Koalisi Indonesia Maju akan memperoleh 26,99% suara. Hasil tersebut masih jauh di bawah 50% atau menang dalam satu peutaran. Selain itu, data yang perlu diperhatikan yaitu perolehan suara partai pendukung Prabowo – Gibran berdasarkan dapil pada Pileg 2019.
Namun, perlu diingat bahwa pemilih dan pendukung partai tertentu belum tentu akan memilih calon presiden yang diusung oleh partai mereka. Selain itu, keputusan akhir pemilih dan kemungkinan perpindahan koalisi partai juga dapat mempengaruhi hasil Pilpres 2024.
Dengan melihat dukungan partai yang masuk pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto mungkin akan unggul secara signifikan. Namun, hasil Pilpres 2024 nanti masih belum dapat dipastikan.
Akhirnya, hasil pemilu akan bergantung pada preferensi pemilih yang akan memutuskan masa depan kepemimpinan negara ini.
Editor: Fian