Kronologi, Jakarta – Alokasi dana bantuan sosial (bansos) naik Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024 atau tahun pemilu 2024 ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklaim bahwa kenaikan ini tidak dilakukan pemerintah sendiri, melainkan atas persetujuan DPR.
Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Dengan fakta itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa bansos merupakan salah satu program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” katanya.
Sri Mulyani mengatakan, bahwa APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik.
Bansos sendiri merupakan salah satu intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat. Maklum, volatilitas harga pangan terus bergejolak.
Kendati, Sri Mulyani mengatakan intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan tidak hanya melalui bansos.
Ia menyebut intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada 2023 dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.
“Ini termasuk berbagai program untuk ketahanan produksi, ketahanan pertanian, infrastruktur pertanian, juga pengembangan sentra produksi,” katanya.
Editor: Alfian Risfil A