Kronologi, Gorontalo – Anggota Fraksi Golkar-Hanura Suwandi musa menantang Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo buka-bukaan ihwal seleksi Non Aparatur Sipil Negara atau tenaga kontrak.
“Saya ingin menantang pak bupati terkait dengan seleksi untuk Non ASN. Setahu kami, DPRD itu telah menganggarkan anggaran untuk kurang lebih 1.700 orang Non ASN yang sudah ada dalam database,” kata Suwandi, Senin 29 Januari 2024.
“Hari ini faktanya adalah 1700 dan lain-lainnya itu dirumahkan. Sementara anggaran mereka terhitung mulai 1 Januari 2024, yang aneh sekarang (malah) ada seleksi. Seleksinya diikuti oleh lebih dari 1700 orang,” sambung Suwandi.
Ia mempertanyakan rencana pemerintah melakukan seleksi Non ASN diatas jumlah 1.700 orang. Sementara pembayaran untuk tenaga kontrak hanya 1.700 orang.
“Mau dibayarkan dengan apa mereka. Kasihan mereka. Lagi-lagi mau diperas hanya untuk kepentingan politik,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut.
Ia juga menantang Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk para tenaga kontrak sebelum tanggal 14 Februari.
“Kalau benar pak bupati mau mengangkat mereka. Ayo. Sebelum tanggal 14 Februari. Buatkan SK (Surat Keputusan) mereka sebagai tenaga kontrak daerah,” tantang Suwandi.
Tak berhenti sampai disitu, Suwandi mengingatkan kepada Bupati Gorontalo tentang larangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara perihal mengangkat Non ASN diluar database.
“Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melarang mengangkat Non ASN di luar database. Ini aturan resmi. Nah, kalau pak bupati melanggar itu, bagaimana kita ini,” terang Suwandi.
“Kalau benar pak bupati boleh melakukan kebijakan. Boleh melampaui edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Angkat mereka. Terbitkan SK mereka sebelum tanggal 14 Februari,” imbuh dia.
Ia khawatir apa yang dilakukan pemerintah daerah saat ini untuk kepentingan politik 14 Februari 2024. Ia berharap pemerintah tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat.
“Jangan karena kepentingan politik, lalu kemudian (mereka) dibujuk dengan segala macam. Sementara ada aturan yang jelas untuk mereka (Non ASN). Jangan sampai ini hanya karena kepentingan politik untuk tanggal 14 Februari 2024,” tandas Suwandi.
Penulis: Even Makanoneng