Kronologi, Gorontalo – Enam Fraksi di DPRD Kota Gorontalo telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian tiga Ranperda usul inisiatif legislatif dan dua Ranperda usul inisiatif eksekutif, di Aula I, Selasa (23/22/01).
Kelima Ranperda tersebut yakni rancana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, pengelolaan ruang terbuka hijau, penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, penyelenggaraan lembaga adat, dan tanggung jawab sosial dan perusahaan.
Pimpinan Sidang sekaligus Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, berharap lima Ranperda tersebut dapat menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Insya Allah kelima Ranperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang kuat yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo,” kata Hardi.
Untuk diketahui, Ke enam fraksi tersebut yakni Fraksi, Golkar, Hanura, PPP, Demokrat, PDI-P dan Gerindra.
Penulis: Audy Anastasya