Kronologi, Gorontalo – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Iskandar Mangopa mengkritik Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Menurut dia, pemerintahan Nelson tidak memiliki perubahan.
Iskandar pun bependapat, Kabupaten Gorontalo tinggal menunggu waktu untuk bangkrut, karena pemerintah salah dalam pengelolaan keuangan daerah hingga perubahan pembangunan tidak terlihat.
“Tinggal menunggu waktu daerah akan bangkut. Pemerintah sering memberi alasan tidak ada anggaran. Banyak para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan, namun belum menerima hak pembayaran 100 persen hingga akhir Desember 2023,” ujar Iskandar, Selasa 23 Januari 2024.
Tak berhenti sampai di situ, Ketua Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti pembayaran sertifikasi guru, Anggaran Dana Desa (ADD), hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara atau ASN.
“Kami menilai pemerintah sudah keterlaluan. Pembayaran ini tidak boleh ditunda hingga akhir tahun, terlebih untuk mereka para penerima sertifikasi guru. Sertifikasi guru ini adalah kebijakan nasional. Berbeda dengan TPP dan ADD,” ungkap Iskandar.
“Nah, kalau soal ADD dan TPP memang merupakan kebijakan pemerintah daerah, tapi telah melalui pembahasan antara pemerintah dengan DPRD. Lantas kemana anggaran-anggaran itu. Jangan malah berkilah dengan alasan lantaran hibah Bawaslu dan KPU. Saya menilai pemerintahan ini sudah amburadul,” sambung Iskandar.
Menurut dia, pemerintahan yang baik tergantung cara seorang bupati memimpin daerah. Untuk itu Bupati Gorontalo harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi. Bukan sebaliknya melempar kesalahan kepada orang lain.
“Yang harus bertanggung jawab atas hal ini adalah Bupati Gorontalo. Jangan malah melempar kesalahan kepada orang lain. Ini kesalahan yang berulang, kalau dibiarkan terus menerus maka bisa bermuara pada bencana di Kabupaten Gorontalo,” cetus Iskandar.
Ia juga menuturkan, saat ini para Anggota DPRD telah menerima stigma buruk menyusul atas ADD, TPP, dan sertifikasi guru yang belum dibayar oleh pemerintah. Iskandar meminta pemerintah segera merealisasikan persoalan tersebut agar tidak berdampak hukum.
“Di mana-mana kami menerima stigma yang tidak baik. Padahal kewenangan mengelolah keuangan adalah hak prerogatif eksekutif, bukan legislatif. Tugas kami hanya membahas dan mengawasi, tapi kami menerima stigma. Harapan kami tolong perhatikan masyarakat, terlebih para guru,” pungkas Iskandar.
Penulis: Even Makanoneng