Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memberikan arahan pada kegiatan penguatan dan peningkatan kompetensi personil unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ), pokja pemilihan, pejabat pengadaan dan para PA, KPA, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan PPTK dalam pelaksanaan tugas pengadaan barang dan jasa, Senin (22/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, Marten menginstruksikan seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengarahkan para pihak ketiga untuk memprioritaskan produk lokal. Hal ini seiring dengan instruksi nomor 000.3.1/PBJ/1/I/2024 tentang pengadaan barang dan jasa.
“Ada 3 poin penting dalam instruksi tentang pengadaan barang dan jasa. Selain memastikan pengumuman rencana umum pengadaan 2024 segera dilaksanakan untuk seluruh belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa terkecuali, mengalihkan seluruh proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik, kita juga diwajibkan untuk belanja produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring,” ujarnya.
Kata Marten, dalam memprioritaskan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa, anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang notabenenya adalah salah satu instrumen penggerak perekonomian di tingkat lokal.
“Memberdayakan UMKM lokal sangat penting sekali, karena dana pemerintah itu adalah salah satu instrumen penggerak perekonomian di tingkat lokal,” terang Wali Kota Dua Periode itu.
Marten menyampaikan bahwa pemerintah adalah benteng pertahanan dalam menumbuhkembangkan perekonomian lokal dan usaha mikro kecil harus diberdayakan.
Penulis: Audy Anastasya