Kronologi, Gorontalo – Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Gorontalo diserahkan oleh Ketua DPRD, Hardi Sidiki kepada tiga masyarakat sebagai ahli waris.
Santunan sebesar Rp42 juta tersebut diberikan secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum Idris Inggile, tenaga kerja informal, ahli waris dari almarhum Ahmad Labatjo, serta kepada ahli waris dari almarhum Zainudin M. Nur, pekerja UMKM.
Ketua DPRD Kota Gorontalo itu mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan dan dinas sosial yang telah memberikan pelayanan. Ia berharap bantuan itu dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai non ASN dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Atas nama DPRD kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada BPJS ketenagakerjaan dan dinas sosial yang cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanannya,” terang Hardi.
“Semoga santunan ini bisa bermanfaat dan dapat melindungi peserta BPJS ketenagakerjaan yang masih aktif, serta dapat meringankan beban bagi ahli waris dan juga masyarakat penerima bantuan sosial di Kota Gorontalo,” tandasnya.
Penulis: Audy Anastasya