Kronologi, Jakarta – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menepis framing terkait dugaan kekerasan seksual Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang yang seolah-olah dinarasikan karena terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bantahan juga disampaikan terhadap kasus Butet Kartaredjasa yang mengalami dugaan intimidasi dan peretasan WhatsApp.
“Saat ini muncul framing seolah-olah kasus dugaan melakukan kekerasan seksual ketua BEM UI itu karena dia mengkritik Jokowi. Lalu ada Framing bahwa Butet juga dipolisikan dalam kasus tuduhan dia diintimidasi oleh polisi, itu bagian dari memberangus kebebasan berbicara,” kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan persnya, Kamis (21/12/2023).
Teddy menegaskan, kasus yang dialami Melki dan Butet merupakan kasus pribadi. Juru Bicara Partai Garuda itu menyatakan kasus mereka tak ada kaitan sama sekali dengan pemerintahan Jokowi.
“Padahal kasus mereka adalah kasus pribadi. Yang melaporkan mereka juga bukan pemerintah apalagi Jokowi. Yang melaporkan juga memiliki bukti dugaan tindak pidana mereka. Tinggal mereka jalani proses hukum dengan bukti dan argumen,” ujar Teddy.
“Apalagi mereka berdua tidak masuk dalam hitungan yang diperhitungkan. Masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tapi mereka hingga detik ini aman-aman saja. Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain,” sambung Teddy.
Teddy menegaskan hukum itu tidak melihat label aktivis. Menurut Teddy, setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum.
“Hukum itu tidak melihat bahwa anda labelnya aktivis. Aktivis, nonaktivis sama di mata hukum. Jangan berlindung dibalik label aktivis untuk lolos dari jerat hukum. Jika label itu bisa dipergunakan untuk lolos dari jerat hukum, maka semua pelaku kejahatan akan membuat LSM, agar terbebas dari jerat hukum,” imbuh Teddy.
Editor: Alfian Risfil A