Kronologi, Jakarta – Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri akhirnya mengundurkan diri setelah menyandang status tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK sore ini.
“Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan,” kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” ujar Firli.
Editor: Alfian Risfil A