Kronologi, Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Koordinator Nasional Muhammadiyah untuk Perubahan (Kornas MU-Perubahan), Beni Pramula mendesak KPU RI agar menghapus namanya dari daftar calon Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III pada Pemilu 2024.
Pasalnya, Beni merasa namanya dicatut karena tidak pernah mencalonkan diri atau mandaftar secara resmi menjadi Caleg dari Partai Gerindra untuk Dapil DKI Jakarta III.
Beni mengaku terkejut saat pertama kali mengetahui namanya masuk di DCT Caleg Dapil DKI Jakarta III seperti tercantum di laman website resmi KPU RI.
“Saya telah melayangkan surat kepada KPU RI tentang sanggahan dan keberatan atas penetapan tersebut,” kata Beni, melalui keterangan persnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
“Saya juga sudah meminta kepada KPU RI agar menghapus nama saya tersebut di DCT,” sambungnya.
Beni menjelaskan, bahwa memang dirinya sempat dimintai berkas untuk menjadi Caleg DPR RI dari Gerindra untuk dapil DKI Jakarta II, bukan dapil DKI Jakarta III.
“Waktu itu sekitar tanggal 29 Mei 2023 jauh sebelum pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden,” ungkapnya.
“Saat itu saya menyatakan tidak bersedia dan telah bersurat kepada DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Gerindra mengenai pengunduran diri agar saya tidak diajukan menjadi Caleg dari Partai Gerindra dari dapil manapun dan saya pertegas kembali dengan bersurat resmi pada tanggal 27 Oktober 2023 ke DPP Partai Gerindra,” jelas Relawan pendukung Capres & Cawapres Anies-Muhaimin itu.
Akan tetapi, nama Beni Pramula tetap muncul di DCT sebagai Caleg Partai Gerindra nomor urut 8 untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III.
Berikut siaran pers klarifikasi Beni Pramula selengkapnya:
Pertama :
Sehubungan dengan dirilisnya Daftar Caleg Tetap (DCT) Calon Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jakarta III Pada Laman Websate KPU (kpu.go.id) yang memuat nama saya sebagai Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Dapil tersebut. Maka dengan ini saya memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada publik atas pertanyaan dari beberapa pihak yang belum sempat saya klarifikasi secara langsung dan saya juga telah melayangkan surat kepada KPU RI tentang sanggahan dan keberatan atas penetapan tersebut.
Kedua :
Melalui konferensi pers ini, saya menyatakan bahwasanya saya tidak pernah mencalonkan diri menjadi menjadi Calon Anggota Legislatif DPR RI di Dapil DKI III, saya tidak pernah menandatangani surat perihal kesediaan di Dapil tersebut, tidak pernah mengisi formulir pendaftaran, atau surat-surat lainnya mengenai Dapil Jakarta III. Saya juga sudah bersurat kepada KPU RI mengenai sanggahan dan keberatan saya atas penetapan tersebut dan telah meminta kepada KPU RI agar menghapus nama saya tersebut di DCT.
Ketiga :
Betul bahwa saya pernah dimintai berkas untuk menjadi Caleg DPR RI dari Partai Gerindra pada Daerah Pemilihan atau Dapil Jakarta II, bukan Dapil Jakarta III, waktu itu sekitar tanggal 29 Mei 2023 jauh sebelum pendaftaran Capres-Cawapres. Namun saya telah menyatakan tidak bersedia dan telah bersurat kepada DPP Gerindra mengenai pengunduran diri agar saya tidak diajukan menjadi Caleg dari partai gerindra dari Dapil manapun dan saya pertegas kembali dengan bersurat resmi pada tanggal 27 Oktober 2023 ke DPP Gerindra Keputusan tersebut saya ambil karena berbeda pandangan Politik dengan Partai Gerindra dan menyangkut pilihan capres-cawapres yang berbeda dengan yang diusung partai Gerindra, sementara saya berketetapan hati memilih Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan bahkan telah membentuk Tim sukarelawan bernama MU-Perubahan. Maka tentu tidak mungkin saya menjadi Caleg Gerindra dan memang nama saya tidak ada di Daftar Caleg Sementara yang sebelumnya dirilis oleh KPU di DCS. Tapi betapa kagetnya saya ketika ada yang memberitahu bahwa saya masuk di DCT pada laman websate KPU tertera nama saya Caleg Dapil III DKI Jakarta padahal saya tidak pernah menghendakinya, tidak pernah menyetujui dapil tersebut sebagaimana yang dirilis oleh KPU di DCT tersebut.
Keempat :
Pada konfrensi pers ini saya mempertegas diri saya bersama rekan-rekan dari warga muhammadiyah, angkatan muda muhammadiyah dan rekan-rekan kami lainnya yang berlatar belakang dari berbagai lintas generasi berkomitmen, tanpa keragu-raguan sedikitpun mendukung dan bertekad memenangkan pasangan Capres/cawapres Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 kami telah membentuk organisasi sukarelwan bernama MU-Perubahan. MU-Perubahan merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang digagas oleh Tokoh Muhammadiyah, para aktifis kepemudaan, pelajar dan mahasiswa untuk menghimpun dan mengorganisir kekuatan potensi Warga Muahmmadiyah khususnya dan umumnya pemuda dan pemudi di seluruh Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang.
MU Perubahan secara khusus didirikan untuk mendukung Pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan berlangsung pada tahun 2024. MU Perubahan bertujuan untuk memberikan dukungan yang terorganisir dan sistematis dalam rangka kampanye dan aktivitas politik yang berkaitan dengan Pasangan Calon (Paslon) Capres dan Cawapres AMIN.
Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga kita semua sehat wal afiat selalu. Terimakasih atas segala perhatian dan kerjasamanya.
Salam Perubahan
Beni Pramula, S.I.Kom, MM
(Ketum MU Perubahan)
Editor: Alfian Risfil A