Kronologi, Gorontalo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otanaha Kota Gorontalo, akan disurvei akreditasi untuk menilai kualitas pelayanan yang ada.
Menurut Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, akreditasi bagi rumah sakit bukan merupakan kewajiban, namun kebutuhan agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Karena kita perlu melakukan kualitas pelayanan RS sebagai institusi pelayanan jasa kepada masyarakat dituntut untuk melakukan perbaikan pelayanan yang makin prima, makin cepat, tepat, dan memberi kepuasan kepada para pasien,” kata Marten pada sambutannya pada pembukaan akreditasi RSUD Otanaha, Senin (11/12/2023).
Dengan begitu, kata Marten, untuk menentukan rumah sakit apakah layak mendapatkan predikat yang baik dalam pemberian pelayanan harus diuji dan dibuktikan.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, lembaga yang berkompeten dan berwenang untuk menentukan tingkat pelayanan rumah sakit itu baik prima dan mampu memberikan pelayanan lebih baik oleh lembaga akreditasi rumah sakit Indonesia,” jelasnya.
Ia juga menyambut para surveyor yang telah datang yang nantinya akan melakeukan survei, penilaian, evaluasi, pengamatan, pemantauan terkait pelayanan rumah sakit itu.
“Baik terkait fasilitas rumah sakit, sarana prasarana, layanan, keberadaan SDM kesehatan, kami terbuka untuk dilakukan evaluasi dilakukan survei. Semuanya sudah dipersiapkan dengan baik dan sudah sesuai dengan apa yang dilakukan rumah sakit Otanaha selama ini,” tutupnya.
Penulis: Dhani Baderan