Kronologi, Pohuwato – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo melakukan Studi banding (Stuban) di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado, Sulawesi Utara. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari MoU/kerjasama antar daerah.
Menurut Asisten Perekonomian Setda Pohuwato, Fitriani Lasantu, bahwa tujuan dari studi banding itu tidak lain untuk mendapatkan informasi terkait strategi PD Pasar Manado dalam memenuhi ketersediaan bahan pokok (bapok), sehingga berperan dalam mengendalikan harga yang berimplikasi pada kemampuan daya beli masyarakat.
“Di sisi lain, akan dilakukan penjajakan kerja sama bisnis to bisnis (BtoB) antara PD Pasar Manado dengan pelaku usaha/kelompok tani di Kabupaten Pohuwato, sehingga selain dapat menjaga ketersediaan di masing-masing daerah juga dapat berefek pada terjaganya nilai tukar petani yang lebih stabil,” katanya, Rabu (6/12/2023).
Pemkab Pohuwato, kata Fitriani, berharap agar pemerintah provinsi (pemprov) ke depannya dapat membentuk BUMD aneka usaha sehingga dapat menjaga ketersediaan bapok, stabilitas harga, daya beli masyarakat dan menyerap produk hasil pertanian.
“Apalagi bila dapat, menyediakan juga alat cool storage seperti yang sedang diinisiasi oleh PD Pasar Manado dengan Bank Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi