Kronologi, Pohuwato – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati, DPRD, dan Polres Pohuwato. Hal itu dilakukan buntut maraknya aktivitas pertambangan ilegal (PETI) yang ada di wilayah tersebut.
Menurut Ketua Cabang IMM Pohuwato, Ruli Saputra Daud, yang paling merasakan dampak terburuk akibat dari pertambangan ilegal adalah petani sawah.
“Kita anak-anak dari petani, merasakan langsung dampak dari pertambangan ilegal. Kurang lebih hampir satu tahun, tidak ada aktivitas pertanian yang ada di Kecamatan Duhiaada dan Buntulia, itu efek dari pada pertambangan ilegal,” katanya, Rabu (6/12/2023).
Pihaknya, kata Ruly, meminta Bupati Pohuwato untuk segera mengeluarkan surat edaran terkait penertiban pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat (ekskavator) di wilayahnya.
“Kami meminta kepada Bupati Pohuwato, untuk segera melayangkan surat edaran penertiban pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat. Jika kemudian ada yang mengganggap bahwa tambang ilegal adalah tempat penghidupan, lalu bagaimana dengan petani yang merasakan langsung dampak dari pertambangan ilegal,” tegas dia.
Pemda Pohuwato yang diwakili oleh asisten 1 bidang pemerintahan, Arman Mohamad mengaku bahwa pihaknya tidak memberikan dukungan terkait tambang ilegal dan menolak semua aktivitas yang bersifat ilegal.
“Mereka juga berjanji akan segera menindak lanjuti tuntutan kami dan akan mengeluarkan surat edaran tentang larangan aktivitas ilegal, khususnya, aktivitas PETI,” ujarnya.
Aksi yang dilakukan oleh IMM Pohuwato di Kantor Bupati sementara, DPRD dan Mapolres itu menyampaikan 8 tuntutan, yakni:
Pertama, mendesak Bupati Pohuwato untuk mengeluarkan surat edaran tentang larangan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat eksavator.
Kedua, mendesak DPRD Pohuwato untuk melakukan hearing dengan pihak terkait terhadap maraknya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat eksavator.
Ketiga, mendesak agar Kapolres Pohuwato untuk segera menangkap pelaku tambang ilegal yang menggunakan alat berat ekskavator di wilayah Kecamatan Dengilo, Buntulia, Patilanggio dan Taluditi.
Keempat, mendesak agar kapolres pohuwato untuk memberikan klarifikasi terkait hilangnya 19 alat berat ekskavator hasil penertiban di wilayah tambang ilegal di Pohuwato.
Kelima, mendesak kapolres pohuwato untuk mengusut tuntas dan menangkap oknum yang diduga kuat mengumpulkan upeti di tambang ilegal pohuwato.
Keenam, mendesak agar Kapolres Pohuwato untuk mencopot Kasat Reskrim Pohuwato karena dinilai tidak serius dalam menyikapi kasus tambang ilegal.
Ketujuh, mendesak Kapolres Pohuwato untuk mencopot Kapolsek Paguat, Marisa, Patilanggio, dan Taluditi, karena diduga lalai dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi tambang ilegal yang kian hari terus tumbuh subur.
Dan kedelapan, mendesak agar Kapolres Pohuwato untuk angkat kaki dari pohuwato karena tidak serius menegakkan hukum di tambang ilegal.
Penulis: Hamdi