Kronologi, Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono membuka rapat koordinasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Gorontalo Tahun 2023, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Rabu 6 Desember 2023.
Dalam sambutannya Ryan menyampaikan bahwa layanan publik yang cepat, mudah, efektif, dan efisien menjadi suatu kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan.
“Peningkatan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh,” kata Ryan.
Menurut Ryan untuk mengatasi permasalahan kependudukan perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-undang No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan perubahan Undang-undang RI NO 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.
“Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan yang hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain,” jelas Ryan.
Disisi lain bahwa dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yabg diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik.
“Itu yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan