Kronologi, Gorontalo – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming meminta pemerintah dapat mengambil langkah strategis terkait nasib tenaga honorer, meskipun adanya kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memperpanjang masa kerja para tenaga honorer yang masuk dalam basis data BKN di tahun 2024
Menurutnya kebijakan tersebut patut didukung, karena Kota Gorontalo masih membutuhkan tenaga honorer, hal itu disampaikannya sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dari OPD dan BKPP
“Saya minta daerah untuk sesegera mungkin menganalisis kembali agar nantinya pada saat pengajuan terkait dengan pengalihan tenaga honorer dan tenaga P3K yang belum masuk di CPNS itu mereka akan segera dapat dialihkan,” tegas Darmawan dalam wawancaranya, Selasa (5/12/2023).
Dengan melakukan analisa kembali, menurutnya pemerintah harus segala mengambil langkah untuk dapat menutupi kebutuhan kepegawaian di daerah.
“Karena perpanjangan itu hanya sampai 2024, berarti harus ada langkah strategis yang diambil oleh pemda untuk bagaimana memenuhi kebutuhan kepegawaian di Kota Gorontalo,” kata Darmawan.
Sehingganya ia berharap kebijakan untuk tahun 2024 tentang pengangkatan tenaga honorer dapat juga diberlakukan di 2025 nanti tetapi disesuaikan dengan kebutuhan di daerah.
“Supaya tidak akan terjadi juga pengangguran besar-besaran ketika mereka dirumahkan. Dan dikembalikan ke daerah jika daerah masih mampu kenapa tidak,” tandasnya.
Penulis: Audy