Kronologi, Pohuwato – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato mengungkapkan bahwa air Sungai Marisa tidak layak digunakan untuk pertanian. Hal itu terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan pada 2021.
Menurut Kabid Penaatan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Pohuwato, Yustianata Buluatie, penelitian yang mereka lakukan itu berawal dari laporan masyarakat yang mengalami gatal-gatal saat turun ke sawah.
Kemudian, lanjut dia, mengambil sampel air dan sedimen yang ada di irigasi taluduyunu sebanyak 4 titik dan satu titik lainnya di sawah.
“Kami ambil sedimen juga, karena mau melihat logam berat kan di sedimen. Kami berkali-kali memeriksa air untuk melihat merkuri itu tidak terdeteksi, jadi kami mau lihat logam berat di sedimen, di lumpurnya,” katanya, Jumat (1/12/2023).
Ia mengatakan, hasil dari laboratorium Total Suspensed Solid (TSS) tinggi, sehingga menyebabkan air keruh.
“Jadi sumber tercemarnya itu dari aktivitas penambangan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, ia mengatakan untuk logam berat sudah terbaca juga di lumpur atau sedimen yang terendap di irigasi taluduyunu.
“Kalau semakin ke sawah, ada muncul parameter yang tidak ada di empat titik lainnya yakni Nitrit. Itu kami sudah sampaikan juga waktu hearing lalu di DPRD,” jelasnya.
Selain itu, kata Yustianata, terkait kelayakan air yang ada di Sungai Marisa untuk pertanian bisa dilihat dengan kondisi yang ada saat ini.
“Kalau berdasarkan data dan baku mutu air, tidak layak untuk pertanian. Jika dipaksakan (gunakan air marisa) mungkin menganggu pertumbuhan, produktifitas pertaniannya tidak maksimal,” bebernya.
Menurutnya, untuk membuktikan bahwa beras petani berbahaya atau tidak untuk dikonsumsi maka membutuhkan penelitian lanjutan.
“Data (penelitian 2021) yang saya hasilkan itu pun tidak bisa serta merta dijadikan rujukan, mesti ada pembanding juga. Ada merkuri di sawah, tapi masih dalam batas toleransi. Semakin ke sawah (ambil titik sampel) merkurinya semakin naik. Merkuri sudah terbaca di tubuh penambang, hingga ikan,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi