Kronologi, Pohuwato – Nasib nahas menimpa Lince Abdullah (45), warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, yang menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, Hasan Dako.
Kapolsek Patilanggio, Ipda Jufri Mokodongan menuturkan, awalnya pelaku mengajak rekannya berinisial RA untuk mengonsumsi minuman keras (miras) setelah bekerja di salah satu proyek saluran di Kecamatan Randangan, pada Rabu (29/11/2023).
“Pelaku ini membeli miras dari Marisa yang dia kemas di botol minuman impor dengan memasukkan ramuan-ramuan seperti kuda laut, ginseng dll,” kata Ipda Jufri, Jumat (1/12/2023).
Saat pelaku tengah mengonsumsi miras bersama rekannya di rumahnya sendiri, kata Jufri, korban datang sambil menggendong cucunya. Tak lama kemudian terjadi cekcok antara pasangan suami istri tersebut.
“Saat cekcok, dia (pelaku) pukul lagi (korban) pakai botol di kepala, kemudian terkena juga sama cucunya yang sedang digendong di bagian kepala. Mungkin serpihan botol kaca. Ini keterangan awal (saat pemeriksaan)di RSBP,” tuturnya.
Akibat kejadian itu, lanjut Jufri, pada pukul 21:00 Wita, Mirnawati Haka, yang merupakan anak dari korban melaporkan kasus itu ke Polsek Patilanggio.
“Saya langsung pimpin anak buah menuju TKP dan saat dicek, pelaku sudah melarikan diri. Saat ini unit Reskrim Polsek Patilanggio sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.
Jufri menyebut, pelaku diduga masih berkeliaran di wilayahnya dan akan bersembunyi apabila melihat polisi.
“Pelaku hanya berada di sekitaran Dusun Konito karena pada jam-jam tertentu ada masyarakat yang melihat pelaku mendekati rumahnya. Sampai saat ini masih dilakukan pencarian,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaku merupakan suami kedua dari korban. Sedangkan yang melaporkan kasus tersebut merupakan anak korban dari suami pertama.
Penulis: Hamdi