Kronologi, Pohuwato – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Mapolres setempat.
Dalam tuntutannya, pertama, massa aksi mendesak agar Kapolres Pohuwato untuk segera menangkap pelaku tambang ilegal yang menggunakan alat berat ekskavator di Kecamatan Dengilo, Buntulia, Patilanggio dan Taluditi.
Kedua, mendesak agar Kapolres Pohuwato untuk memberikan klarifikasi terkait hilangnya 19 alat berat ekskavator hasil penertiban di wilayah tambang ilegal tersebut.
Ketiga, mendesak Kapolres Pohuwato untuk mengusut tuntas dan menangkap oknum yang diduga kuat mengumpulkan upeti di tambang ilegal Pohuwato.
Keempat, mendesak agar Kapolres Pohuwato mencopot Kasat Reskrim Pohuwato karena dinilai tidak serius dalam menyikapi kasus tambang ilegal.
Kelima, mendesak Kapolres Pohuwato untuk mencopot Kapolsek Paguat, Marisa, Patilanggio, dan Taluditi, karena diduga lalai dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi tambang ilegal yang kian hari terus tumbuh subur.
Dan terakhir, mendesak agar Kapolres Pohuwato untuk angkat kaki dari pohuwato karena tidak serius menegakkan hukum di tambang ilegal.
Pada orasinya, Ketua Cabang IMM Pohuwato, Ruli Daud, mengatakan, aksi yang mereka lakukan tersebut merupakan aksi jilid kedua, namun tambang ilegal tetap terus beroperasi.
“Bahkan pada aksi pertama kami juga sudah menyiramkan air yang telah dibacakan doa kepada para polisi agar mereka sadar, namun hingga saat ini tetap tidak sadar terkait pentingnya menjaga lingkungan,” katanya, Kamis (30/11/2023).
Tidak hanya itu, kata Rusli, IMM juga tidak hendak mempermasalahkan tambang ilegal yang menggunakan alat tradisional, sebab hal itu merupakan mata pencaharian bagi warga.
“Penegakan hukum di polres pohuwato ini kami ibaratkan seperti sapi malas yang hanya akan bekerja jika sudah dipukul,” keluhnya.
IMM juga, kata dia, menegasakan akan kembali melakukan unjuk rasa, hingga menggelar nonton bareng aktivitas yang ada di tambang ilegal di Polres Pohuwato dan Mapolda Gorontalo.
Penulis: Hamdi