Kronologi, Jakarta – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan sertifikat akreditasi predikat ‘A’ kepada Perpustakaan Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA).
Diraihnya predikat A untuk Perpustakaan UKRIDA ini merupakan hasil persiapan tim akreditasi perpustakaan dalam mengikuti program pembinaan pra-akreditasi dari Dispusip Provinsi DKI Jakarta selama satu tahun.
Secara simbolis, penyerahan sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pusip DKI Jakarta, Firmansyah kepada Wakil Rektor Bidang-2 UKRIDA, Oktavia.
Firmansyah mengatakan, dengan diraihnya predikat tersebut UKRIDA dapat kontribusi yang lebih luas di masyarakat.
Dia menilai, perpustakaan yang sudah terakreditasi A atau Unggul harus bisa menunjukkan kualitas salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Untuk mewujudkannya, Dinas Pusip DKI Jakarta dan juga Sudin Pusip Jakarta Barat siap membantu dan bersinergi bersama UKRIDA,” ujar Firmansyah, Rabu (29/11/2023).
Dia menjelaskan, melalui program pembinaan pra-akreditasi, tim membedah lebih dalam instrumen akreditasi perguruan tinggi dan melengkapi bukti dukungnya dengan sebaik untuk memenuhi kesembilan komponen penilaian berdasarkan Keputusan Kepala Perpusnas RI Nomor 303 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi.
Dalam mempersiapkan bukti dukung, Dinas Pusip DKI Jakarta berperan untuk memberi masukan konstruktif, penggalian potensi perpustakaan dan melakukan simulasi penilaian akreditasi yang dilakukan secara intensif.
Hasil yang diharapkan dari proses pembinaan ini adalah peningkatan kinerja dari tim akreditasi perpustakaan baik dari sisi kelengkapan bukti dukung maupun mental saat nantinya dilakukan visitasi oleh penilai dari Perpustakaan Nasional RI.
“Terbukti, hasil dari penilaian akhir atas akreditasi perpustakaan UKRIDA adalah A atau Unggul,” ucap Firman.
Sementara itu, Oktavia mengapresiasi dukungan Dinas Pusip DKI Jakarta selama ini. Pihaknya akan lebih aktif mengajak civitas academica dan masyarakat untuk memanfaatkan perpustakan UKRIDA.
“Tentunya, dengan berkolaborasi dengan Dispusip DKI Jakarta dan Sudin Pusip Jakarta Barat,” ucap Oktavia.
Diraihnya predikat ‘A’ pada perpustakaan perguruan tinggi ini menambah daftar perpustakaan yang telah terakreditasi di Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai upaya dalam mempercepat peningkatan perpustakaan yang terakreditasi, Dispusip DKI Jakarta terbuka pada seluruh jenis perpustakaan, seperti perpustakaan kelurahan, perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan khusus lembaga pemerintah maupun non-pemerintah untuk ikut dalam program pembinaan akreditasi agar meraih hasil yang maksimal.
Editor: Alfian Risfil A