Kronologi, Gorontalo – Pelaksanaan proyek yang tidak selesai pada tahun 2023 di Kota Gorontalo tidak kembali dianggarkan pada APBD Tahun 2024, termasuk proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu yang menurut pandangannya proyek-proyek khususnya PEN tidak dapat diselesaikan mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas.
“Karena tinggal beberapa bulan ke depan. Itu kan sudah jelas belum bisa dianggarkan mengenai penyelesaiannya. Karena tidak selesai begitu, pasti akan ada audit, setelah tim Audit turun, baru kita anggarkan dari Dinas-dinas terkait kita akan anggarkan,” kata Rivai, diwawancarai usai Rapat Paripurna tentang APBD 2024, Selasa (28/11/2023).
Untuk menyelesaikan itu ia menerangkan bahwa tetap akan ada langkah-langkah teknis yang akan ditempuh oleh Dinas Pekerjaan Umum setempat dengan Komisi C DPRD Kota Gorontalo.
“Jadi kami hanya berpikir bagaimana caranya untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda dengan Dana PEN. Tapi dengan paripurna nya hari ini untuk Anggaran 2024 kami belum anggarkan mengenai pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai,” ujar dia.
Menurutnya pekerjaan-pekerjaan tersebut nantinya akan membebani APBD yang akan datang, karena pembiayaan masih difokuskan kepada pembayaran PEN dan Pilkada.
“Kalau kami dari DPRD sudah sering mengundang sebagai bentuk pengawasan, terutama Komisi C sangat intens untuk mengundang pihak-pihak terkait Tetapi, penjelasan dari mereka, tetap mereka mampu menyelesaikannya,” tutupnya.
Penulis: Audy Anastasya