Kronologi, Gorontalo – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai untuk mengawal proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Rapat Pleno Penetapatan UMP 2024 oleh Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo.
Aksi tersebut diaksanakn di Depan Hotel Grand Zanur, Kota Gorontalo pada Tanggal 20 November 2023.
Ardika Hasan, koordinator masa aksi menerangkan bahwa pihaknya dari kaum buruh mengajukan kenaikan UMP sebesar 15 persen untuk Provinsi Gorontalo, dan aksi itu dilakukan untuk mengawal hal itu.
“Kita melihat bahwa sesumbar ada keinginan untuk tidak dinaikan, itu tidak bagus dan tidak kita terima, kalaupun ada kenaikan itu bervariatif. Kita melihat ini, kita menunggu dari kami tetap ngotot itu 15 persen itu adalah kenaikan yang kita tunggu,” tegas Ardika dalam wawancaranya.
Aksi tersebut dilakukan karena makin dekatnya batas penetapan UMP yakni pada 21 November 2023 yang harus segara di buatkan Surat Keputusan oleh Gubernur Gorontalo.
“Itu usulan dari nasional, UMP kita hari ini adalah sebesar 2,989,350, nantinya tinggal kita hitung kalau dia disepakati kenaikan 15 persen seperti tuntutan kita itu berapa kenaikannya lumayan,” jelasnya.
Kendati ngotot dengan 15 persen kenaikan UMP itu kata Ardika, pihaknya memahami adanya regulasi yang mengatur, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Regulasi itu yang hari ini dipakai sebagai acuan penetapan UMP itu. Ada batas atas dan batas bawah, terkait dengan berapa persen kenaikan UMP, ada melihat, memperhatikan, dan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Meskipun dengan memperhatikan beberapa pertimbagan tentang keadaan daerah, ia juga menyebut ada beberapa faktor juga yang harus dimasukan, untuk mencari formulasi yang dapat memambah UMP untuk tahun depan.
“Ada yang mungkin menyuarakan 2,4 persen ada yang bisa 3 bahkan lebih. Jika tidak dinaikan, seperti yang dijelaskan tadi ada batas atas dan bawah selama tidak keluar dari situ yang disepakati itu yang sah,” ujarnya.
“Kita tinggal melihat kawan-kawan di dalam ini berapa yang mereka sepakat jadi itu yang akan menentukan berapa persen kenaikan upah itu karena sudah diikat oleh regulasi,” imbuhnya.
Penulis: Dani