Kronologi, Pohuwato – pemerintah daerah (pemda) kabupaten Pohuwato melakukan audensi dengan pihak direksi PT Bank SulutGo di jalan Sam Ratulangi Nomor 9, Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Audiensi tersebut terkait belum adanya regulasi tentang penempatan uang daerah dalam bentuk deposito dan regulasi tentang pelaksanaan kartu kredit pemerintah daerah.
Menurut Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, bahwa maksud dan tujuan pihaknya ke pusat bank SulutGo itu juga untuk mempertegas dan memperjelas, serta memastikan waktu dilaksanakannya penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama terkait deposito dengan pihak bank tersebut.
Jika hal itu telah disepakati dan dijadwalkan lanjut Suharsi, maka penandatanganan kerjasama akan segera dilakukan oleh pemda pohuwato.
“Dan itu yang diharapkan oleh pak bupati, lebih cepat lebih bagus,” katanya. Rabu (15/11/2023).
Selain itu kata Suharsi, kedatangannya itu untuk membicarakan terkait dengan alat perekam transaksi online untuk restoran dan rumah makan.
Hal itu dilakukan kata dia, dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan pendapatan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkup pemda pohuwato.
“Beberapa hal yang menjadi harapan kami, semoga kerja sama yang selama ini terjalin dapat tetap berlanjut di masa-masa yang akan datang, dan PT. Bank SulutGo akan semakin maju dan terdepan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada pertemuan itu, pihak Bank SulutGo menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemda pohuwato berupa lima Unit Air Conditioner (AC). (ads)