Kronologi, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyesalkan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo tidak hadir dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Anggota Komisi II DPRD, Yunus Dunggio menyesalkan ketidakhadiran Kepala Bagian Hukum, Jesse A Kojongan. Sebab, kehadiran Jesse sangat dibutuhkan untuk memberi pandangan hukum terkait materi Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan yang sementara dibahas.
“Kami menyayangkan ketidakhadiran Bagian Hukum. Beberapa kali pada rapat pembahasan, mereka tidak hadir,” kata Yunus, Kamis 15 November 2023.
Yunus mengatakan, Tin Pansus DPRD tidak menerima surat permohonan izin dari Jesse untuk tidak menghadiri rapat. Bahkan, tidak mengetahui apa alasan perwakilan Bagian Hukum untuk tidak hadir dalam pembahasan lanjutan.
“Kami berharap ada keseriusan perwakilan pemerintah daerah dalam membahas Ranperda tersebut. Pembahasan ini telah mendekati finalisasi. Artinya apa, yang namanya membahas produk hukum, maka Bagian Hukum wajib untuk harus hadir,” tandas Yunus.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Sarifudin Hanasi mengatakan, rancangan peraturan ini dalam rangka menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah maupun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Aturan ini sangat penting untuk memberikan arah, landasan hukum dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan agar seluruh dokumen negara, sejarah, budaya yang ada di Kabupaten Gorontalo tertata dengan baik. Tujuan kami seluruh arsip di daerah tertata secara digital,” kata Hanasi, Senin 13 November 2023.
Hanasi menjelaskan, Ranperda Kearsipan ini sangat penting untuk daerah. Untuk itu, ia meminta dukungan serius pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran agar Ranperda Kearsipan dapat dimaksimalkan dengan baik.
“Kami khawatir peraturan kerasipan tidak dapat dijalankan karena tidak memiliki anggaran, maka kami minta dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Hanasi.
Penulis: Even Makanoneng