Kronologi, Gorontalo – Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra komisi, pada Selasa 14 November 2023.
Ketua Komisi 3, Aryati Polapa menerangkan bahwa rapat pembahasan tingkat komisi telah diumumkan melalui rapat paripurna sebelumnya, meskipun hasil pembahasan bukan final dari pembahasan karena akan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Namun itu harus dilaksanakan karena kita butuh program-program yang sifatnya urgent kemudian sambil memperhatikan sumber anggaran. Karena apapun alasannya sampai dengan hari ini PMK 212 belum direvisi,” kata Aryati saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).
Sehingga itu, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan dalam penyusunan program yang nantinya dijabarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran harus berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022
“Artinya setiap sumber anggaran itu proyeksinya ke mana itu harus sudah terukur begitu. Karena itu belum final karena akan ada catatan-catatan dalam penyusunan RKA ini apakah berpedoman di PMK atau tidak,” jelasnya.
Hal tersebut disampaikannya untuk menghindari potensi masalah yang akan terjadi pada saat pelaksanaan APBD.
“Karena jangan sampai kita jor-joran menyusun anggaran sekarang dan program. Tapi pada saat mulainya APBD akan terjadi kemelut. Makannya kalau menurut saya harus dipelintir lebih awal,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan