Kronologi, Gorontalo – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bolango terpaksa harus berurusan dengan Bank BRI Unit Kabila, Kabupaten Bone Bolango, terkait angsuran Briguna puluhan pegawai yang belum dibayar.
Briguna merupakan program fasilitas Kredit Tanpa Agunan atau KTA dari Bank BRI yang diberikan kepada calon debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).
Kabar miring soal angsuran pegawai belum disetor Perumda Tirta Bolango kepada pihak Bank BRI Unit Kabila ini mencuat setelah sejumlah pegawai Perumda Tirta Bolango menerima pesan singkat dari BRI-Info. Dalam isi pesan tersebut disebutkan bahwa angsuran telah jatuh tempo. Padahal potongan gaji untuk pembayaran angsuran Briguna rutin dilakukan oleh Perumda Tirta Bolango.
Pada Senin 30 Oktober 2023, isu tentang potongan gaji pegawai yang tidak disetor Perumda Tirta Bolango ke BRI Unit Kabila kembali mencuat pada rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Bone Bolango menyusul aduan Manajer Administrasi dan Keuangan Anwar Badjarad serta sejumlah pegawai terkait 9 persoalan di internal Perumda Tirta Bolango.
Hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023, Direktur Perumda Tirta Bolango, Ahmad Bahri, resmi mengeluarkan surat dengan Nomor: 147/PERUMDA/BB/X/2023 perihal pengakuan hutang yang ditujukan kepada Pimpinan Cabang BRI Gorontalo.
Dalam isi surat itu Ahmad mengakui, data tunggakan angsuran pegawai Perumda Tirta Bolango yang tercatat di BRI Unit Kabila tersebut. Bahkan, secara terang-terangan, Ahmad mengakui, bahwa tunggakan angsuran itu merupakan tanggung jawab perusahaan atau Perunda Tirta Bolango.
Berdasarkan data yang diterima Kronologi.id, Perumda Tirta Bolango tahun 2023, tercatat sebanyak 32 dari 33 orang pegawai menunggak angsuran. Nilai tunggakan angsuran pegawai pun bervariasi dari Rp 1 juta, Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Perumda Tirta Bolango tidak melakukan setoran angsuran kepada BRI Unit Kabila pada bulan Maret, April, dan Juni dengan total sebesar Rp 133 juta atau senilai 133.341.800.
Beda Data Tunggakan Angsuran di BRI dan Perumda Tirta Bolango
Terlihat perbedaan data tunggakan angsuran pada data milik Perumda Tirta Bolango dan data yang berasal dari BRI Unit Kabila tahun 2023. Padahal akurasi data sangat penting untuk dua perusahaan tersebut, agar semua proses verifikasi dan memudahkan proses pengolahan fakta yang sebenarnya.
Data pegawai menunggak yang tercatat di Perumda Tirta Bolango sebanyak 33 orang, sementara data di BRI Unit Kabila, 31 orang. Beda data juga terlihat pada data bulan tunggakan yang tercatat di BRI Unit Kabila dan Perumda Tirta Bolango. Data BRI Unit Kabila menunjukan terdapat pegawai yang menunggak pada bulan Februari, Maret, April, Mei, hingga Juni. Sementara data tersebut tidak tercatat di Perumda Tirta Bolango.
Tunggakan angsuran pegawai Perumda Tirta Bolango ini telah berlangsung lama sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022, hingga 2023. Semua itu terlihat pada catatan tunggakan angsuran milik Perumda Tirta Bolango. Berbeda dengan data milik BRI Unit Kabila, tunggakan angsuran hanya terdapat pada tahun 2019, 2020, 2022, dan 2023.
Catatan tunggakan angsuran milik BRI Unit Kabila dan Perumda Tirta Bolango terlihat sama hanya pada catatan tahun 2019. Namun, tidak dengan catatan tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023.
Untuk tahun 2020, angsuran pegawai yang tak disetor Perumda Tirta Bolango di bulan Juni sebanyak 29 orang pegawai dan bulan Oktober 1 orang pegawai. Sementara BRI Unit Kabila, mencatat total tunggakan angsuran tahun 2020 hanya sejumlah 27 orang pegawai per bulan Juni dan Oktober.
Tahun 2021, Perumda Tirta Bolango mencatat menunggak setoran angsuran di bulan Januari untuk 1 orang pengawai. Namun, data itu tidak tercatat pada data milik BRI Unit Kabila.
Tahun 2022, Perumda Tirta Bolango mencatat menunggak setoran angsuran 26 orang pegawai, meliputi bulan April, Mei, Juni, Oktober, dan Desember. Data tersebut berbeda dengan data milik BRI Unit Kabila yang mencatat tahun 2022 hanya terdapat 24 tunggakan angsuran.
Saat dikonfirmasi, Direktur Perumda Tirta Bolango, Ahmad Bahri mengatakan, sejak menjabat sebagai Direktur Perumda Tirta Bolango pada tahun awal tahun 2023, carsflow atau laporan keuangan kas terkoreksi sangat negatif.
“Di bulan Februari 2023, saya melakukan negosiasi terhadap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya tidak terbayarkan. Karena itu berkaitan dengan hak karyawan, maka saya harus menyelesaikan itu,” kata Ahmad dalam wawancara, Jum’at 10 November 2023.
Selain cashflow, Ahmad menuturkan, keputusan tidak membayar angsuran karyawan ke BRI untuk bulan Maret karena waktu kerja yang terbatas pada bulan tersebut. Sebab, pada bulan Maret telah memasuki bulan ramadhan dan berpengaruh pada pendapatan Perumda Tirta Bolango.
“Memang saya akui, bahwa saya harus memilih hal-hal prioritas yang harus saya lakukan. Maka pada bulan Maret, kami tidak melakukan pembayaran angsuran ke BRI, termasuk bulan April, kami tidak melakukan pembayaran karena lebih memprioritaskan THR (Tunjangan Hari Raya) karyawan,” terang Ahmad.
“Saya akui, saya tidak melakukan pembayaran hutang ke BRI, karena kondisi keuangan Perumda Tirta Bolango terkoreksi sangat negatif. Selanjutnya saya sampaikan kepada BRI, bahwa tunggakan itu tidak lagi menjadi tanggung jawab karyawan, melainkan menjadi tanggung jawab perusahaan. Jadi saya anggap ini sudah clear,” sambung Ahmad.
Ahmad mengaku tidak memberi tahu karyawan soal keputusan belum membayarkan angsuran untuk bulan Maret dan bulan April di tahun 2023. Ia mengatakan, baru memberi tahu karyawan setelah keputusan tersebut dilakukan.
“(Saya) harus cepat memilah dan memilih, sehingga saat itu saya langsung mengambil keputusan. Saya sampaikan, sudah kita lakukan dulu, baru disampaikan kepada karyawan. Waktu itu tidak ada yang protes,” ungkap Ahmad.
Dalam kesempatan itu, Ahmad tak memberi komentar soal perbedaan data tunggakan angsuran dengan BRI, termasuk tunggakan yang tercatat pada tahun 2019, 2020, 2021, 2022. Selain itu, membenarkan data yang berasal dari BRI Unit Kabila.
Kronologi.id telah mendatangi BRI Unit Kabila untuk melakukan konfirmasi. Namun, menurut Satpam yang bertugas Kepala BRI Unit Kabila tidak berada di tempat atau masih dalam masa cuti.
Penulis: Even Makanoneng