Kronologi, Jakarta – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mewanti-wanti kepada partai politik untuk tidak memanfaatkan NU demi memuluskan kepentingan politik praktis.
PWNU DKI Jakarta juga mengimbau warga nahdliyin untuk menjadikan NU sebagai organisasi (jam’iyyah) yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan bangsa, bukan demi tujuan bagi kelompok tertentu.
“NU sebagai jam’iyyah secara organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan mana pun juga, serta tidak berpolitik praktis. Karena itu saya instruksikan kepada seluruh warga nahdliyin di wilayah DKI Jakarta, untuk taat terhadap arahan PBNU, serta tidak membawa NU pada politik praktis,” kata Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Muhyidin Ishaq di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
KH Muhyidin menyatakan, sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah jelas, yakni melarang siapa pun menggunakan lembaga NU untuk politik praktis, termasuk dalam dukungan kepada salah satu calon presiden (capres). PBNU juga akan memberikan sanksi kepada warga NU yang sengaja mengabaikan instruksi ini. Sanksi sebelumnya pernah diberikan kepada pengurus NU yang menggelar deklarasi capres di kantor NU.
Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Cilandak, Jakarta Selatan, ini menegaskan, NU adalah jam’iyyah diniyyah islamiyyah ijtima’iyyah atau perkumpulan sosial keagamaan Islam. Tujuan besar dari berdirinya NU pun bukan untuk lingkup kecil, namun untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat serta martabat manusia.
Dengan dasar itu, sangat disayangkan jika NU digunakan oleh sekelompok pihak tertentu, karena akan cenderung bersifat jangka pendek dan sektoral. Menurut Kiai Muhyidin, NU sangat menghormati hak setiap warga dalam menggunakan hak berpolitik. Namun demikian, dia meminta warga NU untuk bijak utamanya menghadapi tahun politik seperti saat ini.
“Keberadaan NU senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan bangsa. NU menempatkan segenap warganya untuk aktif mengambil bagian dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur,” terangnya.
Editor: Alfian Risfil A