By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KronologiKronologi
  • Home
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
Reading: Pemda Pohuwato Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Periode III
Share
Notification Show More
Aa
KronologiKronologi
Aa
Search
  • Home
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
Follow US
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2023 Kronologi.id . All Rights Reserved.
Kronologi > Blog > Daerah > Pemda Pohuwato Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Periode III
Daerah

Pemda Pohuwato Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Periode III

Redaksi
Last updated: 2023/11/06 at 6:52 PM
Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

Kronologi, Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato kembali menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode III tahun 2023 dari pemerintah pusat.

Menurut Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, bahwa pihaknya tentu mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat, yakni Kemendagri dan Kemenkeu karena kembali memberikan insentif tersebut sebesar Rp. 10.349.532.000.

Kata Saipul, insentif fiskal itu nantinya akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengendalian inflasi di daerah. Karena sambungnya, prestasi dalam pengendalian inflasi merupakan penilaian kementerian atas keseriusan bupati dan wakil bupati dalam upaya pengendalian inflasi diantaranya, rutin melakukan pasar murah, gerakan pangan murah, sidak pangan, dan gerakan menanam.

“Terima kasih juga kepada jajaran pemerintah daerah yang bekerja keras menekan inflasi di daerah. Karena berkat kerja sama dari kita semua terutama dari tim pengendalian inflasi daerah (TPID) atas koordinasinya dengan tim pengendalian inflasi pusat (TPIP) sehingga daerah kita Pohuwato kembali mendapat penghargaan dari pemerintah pusat,” katanya. Senin (6/11/2023).

Tidak hanya itu, pemerintah pusat kata Saipul, juga berharap agar inflasi di daerah bisa terus dikendalikan, karena insentif fiskal kinerja tersebut diberikan bagi daerah yang telah mampu untuk mengendalikan angka inflasinya.

“Ia, alokasi insentif fiskal digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima dan/atau dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan atau penurunan kemiskinan. Empat kriteria yang akan didanai insentif fiskal itu berdasarkan juknis kemenkeu, dan tidak dapat digunakan untuk gaji, tambahan penghasilan, honorarium, dan perjalanan dinas,” pungkasnya.(ads)

You Might Also Like

Hati-hati! Traffic Light di Blok Plan Marisa Tak Berfungsi Sejak Bulan Lalu

Tambang Ilegal Pohuwato Tumbuh Subur, IMM kembali Turun ke Jalan

Pemda Pohuwato kembali Serahkan Bantuan Modal bagi Pelaku UMKM

Marten Taha Beri Pesan ke Peserta Assessment Muara Tirta

Ranperda P4GN Resmi Jadi Perda, Darmawan Harap Tidak Ada Pejabat dan ASN Terjerat Narkoba

TAGGED: Pemda Pohuwato

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi November 6, 2023 November 6, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gus Muwafiq: Mbah Hasyim, Sosok Alim dan Pemberani yang Sulit Dijumpai di era Manapun
Next Article Suhartina Serahkan SK PPPK Kepada Pegawai Baru
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Partai Garuda: Jika Benar Aiman Bebas, Jika Tidak, Ya Diproses Hukum
Nasional November 30, 2023
Hati-hati! Traffic Light di Blok Plan Marisa Tak Berfungsi Sejak Bulan Lalu
Daerah November 30, 2023
Tambang Ilegal Pohuwato Tumbuh Subur, IMM kembali Turun ke Jalan
Daerah November 30, 2023
Kadis Pusip DKI Jakarta Sematkan Akreditasi ‘A’ pada Perpustakaan UKRIDA
Nasional November 30, 2023
KronologiKronologi
Follow US
© 2023 Kronologi.id. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?