Kronologi, Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato kembali menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode III tahun 2023 dari pemerintah pusat.
Menurut Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, bahwa pihaknya tentu mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat, yakni Kemendagri dan Kemenkeu karena kembali memberikan insentif tersebut sebesar Rp. 10.349.532.000.
Kata Saipul, insentif fiskal itu nantinya akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengendalian inflasi di daerah. Karena sambungnya, prestasi dalam pengendalian inflasi merupakan penilaian kementerian atas keseriusan bupati dan wakil bupati dalam upaya pengendalian inflasi diantaranya, rutin melakukan pasar murah, gerakan pangan murah, sidak pangan, dan gerakan menanam.
“Terima kasih juga kepada jajaran pemerintah daerah yang bekerja keras menekan inflasi di daerah. Karena berkat kerja sama dari kita semua terutama dari tim pengendalian inflasi daerah (TPID) atas koordinasinya dengan tim pengendalian inflasi pusat (TPIP) sehingga daerah kita Pohuwato kembali mendapat penghargaan dari pemerintah pusat,” katanya. Senin (6/11/2023).
Tidak hanya itu, pemerintah pusat kata Saipul, juga berharap agar inflasi di daerah bisa terus dikendalikan, karena insentif fiskal kinerja tersebut diberikan bagi daerah yang telah mampu untuk mengendalikan angka inflasinya.
“Ia, alokasi insentif fiskal digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima dan/atau dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan atau penurunan kemiskinan. Empat kriteria yang akan didanai insentif fiskal itu berdasarkan juknis kemenkeu, dan tidak dapat digunakan untuk gaji, tambahan penghasilan, honorarium, dan perjalanan dinas,” pungkasnya.(ads)