Kronologi, Jakarta – Kementerian Kesehatan Palestina mengumumkan jumlah korban tewas Palestina akibat serangan militer Israel di Jalur Gaza pada Jumat (3/11/2023) mencapai 9.227 orang.
Korban tewas itu termasuk 3.826 anak-anak dan 2.405 perempuan. Sementara 1.200 anak-anak masih tertimbun reruntuhan bangunan.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Palestina Ashraf al-Qudra mengatakan, lebih dari 100 petugas medis menjadi korban tewas kebiadaban Israel. Bukan hanya itu, ambulans-ambulans yang dibutuhkan untuk membawa para korban tak luput terkena serangan.
“Serangan Israel menyebabkan 136 petugas medis tewas dan 25 ambulans hancur,” ujarnya seperri dilansir dari Anadolu, Sabtu (4/11/2023).
Ia mengatakan, pasukan Israel telah menghantam lebih dari 102 fasilitas kesehatan di Gaza sejak 7 Oktober, meskipun menurut aturan perang, fasilitas semacam itu seharusnya terhindar dari serangan.
“Sebanyak 16 rumah sakit dan 32 pusat perawatan primer terpaksa berhenti beroperasi akibat serangan Israel dan kekurangan bahan bakar. Pekan ini, pasukan Israel memperluas serangan udara dan darat mereka di Jalur Gaza,” tambahnya.
Sementara itu, United Nations Children’s Fund (UNICEF) menyebut, agresi militer Israel ke Jalur Gaza menyebabkan 3.500 anak terbunuh selama serangan 26 hari.
Hal tersebut berarti setiap hari setidaknya ada 400 anak terbunuh serangan brutal yang dilakukan Israel. UNICEF mengungkap bahwa pemandangan pembantaian yang terjadi di kamp Jabaliya di Jalur Gaza setelah serangan kemarin dan hari ini, sungguh mengerikan.
“Meskipun kami belum mempunyai perkiraan mengenai jumlah korban yang ditimbulkan oleh serangan terhadap anak-anak, rumah-rumah penduduk telah rata dengan tanah, ratusan orang tampaknya terluka dan terbunuh, dan banyak anak-anak dilaporkan menjadi korbannya,” demikian keterangan tertulis UNICEF.
Dalam keterangan UNICEF, selama penerbangan militer Israel selama 25 hari sampai hari ini, pemboman terus berlanjut dan dilaporkan mengakibatkan lebih dari 3.500 anak terbunuh.
“Ini belum termasuk kematian saat ini dan lebih dari 6.800 anak dilaporkan terluka. Ini berarti lebih dari 400 anak terbunuh atau terluka setiap hari, selama 25 hari berturut-turut. Hal ini tidak bisa menjadi hal yang normal baru,” kata UNICEF.
Kamp pengungsi, pemukiman pengungsi, dan warga sipil yang menghuninya semuanya dilindungi berdasarkan hukum kemanusiaan internasional (IHL). Seharusnya pihak-pihak yang berkonflik mempunyai kewajiban untuk menghormati dan melindungi mereka dari serangan.
“Serangan sebesar ini terhadap lingkungan pemukiman padat penduduk dapat menimbulkan dampak yang tidak pandang bulu dan sama sekali tidak dapat diterima. Pengungsi dan pengungsi internal dilindungi berdasarkan hukum humaniter internasional. Pihak-pihak yang berkonflik mempunyai kewajiban untuk melindungi mereka dari serangan,” tegas UNICEF.
Editor: Fian