Kronologi, Gorontalo – Mobil Dinas Bupati Gorontalo Utara (Gorut) akan dilelang secara tertutup oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Menurut Kepala Bidang Aset BKAD Gorut, Ahmad Hidayat Hamid, mobil dinas yang akan dilelang itu jenis Toyota Fortuner produksi tahun 2019.
“Kami akan melaksanakan lelang tertutup untuk mobil dinas bupati jenis Toyota Fortuner tahun 2019,” ungkapnya kepada wartawan
Sebelum lelang tertutup dilaksanakan pada pekan kemarin, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mobil dinas tersebut
“Nanti ketika hasil penilaian sudah ada, maka lelang tertutup akan dilaksanakan,” tegas Hidayat.
Hidayat tidak membantah adanya informasi lelang tertutup tersebut dikhususkan untuk Bupati, Thariq Modanggu, menurutnya, hal itu sah-sah saja, karena tak menyalahi ketentuan dan regulasi mana pun.
“Sama saja kan, wakil bupati sebelumnya dan saat ini bupati. Dan landasan hukumnya yakni Permendagri 19 Tahun 2016 dan PP Nomor 84 Tahun 2014,” tandasnya.
Penulis: Dani