Kronologi, Gorontalo – Badut-badut yang ada di persimpangan jalan dan lampu merah di Kota Gorontalo ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kota Gorontalo baru-baru ini.
Badut-badut tersebut selalu menempati bahu jalan dan menghibur anak-anak saat lampu merah lalu lintas menyala. Atas hal tersebut, sontak menjadi sorotan bagi Anggota DPRD Kota Gorontalo, Dharmawan Duming tentang penertiban yang dikakukan.
Menurutnya, penertiban badut-badut jalanan tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Menurutnya, badut tidak menjadi hal satu-satunya di Kota Gorontalo, masih ada anak-anak di bawah umur yang melalukan hal yang sama dengan badut namun tanpa kostum.
“Kalau mereka tidak melanggar dari pada aturan yang ada, maka kami berharap penertiban itu digantikan dengan edukasi. Jangan hanya badutnya, tetapi para pengemis, anak-anak yang minta-minta harus ditertibkan,” kata Darmawan saat ditemui di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (31/10/2023).
Legislator PDIP tersebut menganggap jika penertiban dilakukan kepada semua, agar ada keadilan bagi mereka. Ia terus menekankan jika tidak melanggar aturan, lebih baik di biarkan saja para badut tersebut mencari nafkah.
“Kalau memang tidak melanggar aturan, baik itu Perda atau yang lebih tinggi di atasnya, tentu mereka kita berikan hak mereka untuk bisa mencari nafkah di Kota Gorontalo,” tutupnya.
Penulis: Audy Anastasya