Kronologo, Jakarta – Rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah polisi terkait kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperas.
Ketua RW, Irwan Irawan, menyebut 4 saksi di sekitar rumah Firli yang berlokasi di Bekasi juga diperiksa.
“Ada pemeriksaan saksi, ada empat saksi yang ada di lingkungan Pak Firli tetangganya, termasuk RT,” kata Irwan saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).
Kabar penggeledahan tersebut diinformasikan ketua RT setempat Rony Napitupulu. Di sekitar rumah Firli sendiri sudah banyak polisi.
“Ada, ada penggeledahan. Sudah (banyak polisi),” kata Rony saat dihubungi.
Sementara itu, di kawasan Jakarta Selatan, sebuah rumah yang disebut-sebut terkait Firli juga didatangi polisi siang ini. Mobil bertulisan ‘Polda Metro Jaya’ terparkir di dekat rumah tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).
Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.
Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Editor: Fian