Kronologi, Gorontalo – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo resmi diterima oleh DPRD Kota Gorontalo pada rapat paripurna di Aula I DPRD, Senin (23/10/2023).
Dalam forum resmi rapat paripurna penyampaian rancangan APBD Kota Gorontalo tahun 2024, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan bahwa, program kegiatan yang termuat dalam rancangan APBD Kota Gorontalo tahun 2024, disampaikan kepada DPRD Kota Gorontalo berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD tahun 2024.
“RKPD tahun 2024 ini telah ditetapkan berdasarkan Perwako nomor 11 tahun 2023, tentang RKPD tahun 2024 dan merupakan tahun terakhir atas pelaksanaan RPJMD. Dengan tema atau fokus kegiatannya masih sama dengan sebelumnya, yakni optimalisasi pencapaian RPJMD melalui pembangunan infrastruktur untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi serta reformasi sosial,” jelas Wali Kota Gorontalo.
Program kegiatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo itu lanjut Marten, selaras dengan isu strategis baik di tingkat Nasional dan Provinsi Gorontalo. Mulai dari pembangunan infrastruktur perkotaan dan lingkungan, yang dapat mendorong pemulihan ekonomi serta permukiman yang sehat. Kemudian mengenai perilaku hidup sehat yang semakin baik, dengan sistem pelayanan kesehatan yang memadai.
Lebih lanjut, juga mengenai penanggulangan kemiskinan dan pengangguran yang terintegrasi dan dapat menjamin kebutuhan dasar serta perputaran ekonomi masyarakat. Berikutnya tentang peningkatan kualitas proses dan output pendidikan, teknologi informasi yang dapat mendukung komunikasi serta koordinasi pemerintahan, dan pelayanan aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Terakhir adalah daya saing Sumber Daya Manusia (SDM), menghadapi isu strategis global.
“Pemerintah Kota Gorontalo dalam menyusun program pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib, yang terkait dengan pelayanan dasar publik serta pencapaian sasaran pembangunan. Selain pemenuhan standar pelayanan minimal, untuk belanja daerah tahun 2024 difokuskan pada pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah serentak yang merupakan program strategis Nasional di tahun 2024, termasuk Kota Gorontalo,” terangnya.
Kemudian, kalau dari sisi internal daerah momentum terjaganya stabilitas ekonomi nasional akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi regional, terutama Kota Gorontalo sebagai Ibu Kota Provinsi Gorontalo. Sehingga Pemerintah Kota Gorontalo harus mempedomani kebijakan-kebijakan, yang diterbitkan Pemerintah Pusat.
“Kebijakan-kebijakan ini kedepannya diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Kota Gorontalo, melalui stabilitas inflasi dan menekan angka kemiskinan serta meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya