Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar acara penandatanganan berita acara penyesuaian alokasi hibah untuk Pilkada serentak Tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penandatangan berita acara berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Gorontalo. Acara ini bertujuan untuk memastikan pengalokasian dana hibah yang efisien dan tepat sasaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset, Hariyanto Manan mengatakan, penandatanganan berita acara penyesuaian hibah sebagai bentuk komitmen dari semua pihak untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 berjalan lancar dan transparan.
“Hibah kepada KPU semula Rp 30.228.808.000 menjadi 29.724.332.229 setelah mereka melakukan penyesuaian rencana anggaran biaya. Hibah diberikan secara bertahap dengan ketentuan sebesar 40 persen atau Rp 11.889.732.9891 pada APBD perubahan 2023 dan sebesar 60 persen atau 17.834.599.337 pada APBD 2024,” kata Yanto kepada wartawan, Kamis 19 Oktober 2023.
Sedangkan untuk Bawaslu, pemerintah daerah memberikan hibah sebesar Rp 12,7 Miliar atau senilai Rp 12.775.667.771. 40 persen atau Rp 5.110.267.109 hibah diberikan pemerintah pada APBD perubahan 2023 dan 60 persen atau senilai Rp 7.665.400.663 pada APBD 2024.
“Kami (pemerintah) beharap, langkah ini akan memberikan kontribusi positif dalam mempersiapkan jalannya Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo,” tutup Yanto. (epox)