By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KronologiKronologi
  • Home
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
Reading: Buka FGD Dampak Program Kemiskinan, Marten Taha Ungkap Tantangan Kesejahteraan Sosial
Share
Notification Show More
Aa
KronologiKronologi
Aa
Search
  • Home
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
Follow US
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2023 Kronologi.id . All Rights Reserved.
Kronologi > Blog > Daerah > Buka FGD Dampak Program Kemiskinan, Marten Taha Ungkap Tantangan Kesejahteraan Sosial
Daerah

Buka FGD Dampak Program Kemiskinan, Marten Taha Ungkap Tantangan Kesejahteraan Sosial

Redaksi
Last updated: 2023/10/18 at 7:44 PM
Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo Melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penelitian dampak pelaksanaan program kemiskinan terhadap percepatan penurunan angka kemiskinan di daerah setempat.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pada sambutannya menerangkan bahwa tantangan-tantangan kesejahteraan sosial saat ini dititikberatkan pada perbaikan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan karena berkaitan dengan kemiskinan.

“Masyarakat pada umumnya berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan, sandang maupun papan sedangkan kebutuhan dasar lainnya akan perlindungan sosial yang dapat memberikan rasa aman ketika menghadapi musibah, bencana atau penurunan produktivitas karena faktor usia, masih belum menjadi prioritas,” kata Marten, di Hotel Yulia Kota Gorontalo, Selasa (17/10/2023).

Menurut Marten, dampak dari situasi itu, tidak hanya akan berdampak pada penduduk miskin tapi juga bagi masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan di dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Untuk menghadapi situasi itu, Marten menerangkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo, melakukan penelitian dampak pelaksanaan program kemiskinan yang memuat data secara persepsional melalui focus group discussion dan rencana aksi daerah untuk penanggulangan kemiskinan.

“Penelitian ini didasarkan beberapa Undang-undang terkait, termasuk Undang-undang yang mengatur tentang kesejahteraan sosial, fakir miskin, sistem jaminan sosial nasional dan administrasi kependudukan,” kata dia.

Ia menjelaskan Undang-undang yang menjadi acuan dalam perumusan program-program pengentasan kemiskinan akan memberikan kerangka hukum bagi pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan yang ada.

Karena pada tahun 2022 persentase kemiskinan Kota Gorontalo menunjukan angka sebesar 5,73 persen yang merupakan kemiskinan terendah se-Provinsi Gorontalo. Sedangkan persentase kemiskinan ekstrim Kota Gorontalo berada di angka 0,47 persen yang masih berada dibawah provinsi dan nasional.

“Capaian-capaian ini tentunya perlu dijaga dan ditingkatkan keberhasilannya, sambil terus dilakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaannya, agar cita-cita masyarakat Kota Gorontalo yang sejahtera, mandiri dan berkualitas dapat tercapai,” tegasnya.

Tugas tersebut kata marten merupakan tugas yang berat karena tentunya tidak dapat dicapai tanpa adanya partnership antara pemerintah daerah, lembaga vertikal, dan juga akademisi serta masyarakat yang dapat mendukung tercapainya pelaksanaan perencanaan berkualitas.

“Melalui kapasitas keilmuan dan juga analitikal, dengan memberikan rekomendasi kebijakan yang independen dan berbasiskan bukti, kepada para pemangku kepentingan,” tutupnya. (audy)

You Might Also Like

Pria di Pohuwato Aniaya Istri Pakai Botol Usai Pesta Miras, Cucu Ikut Jadi Korban

Pedagang Kembang Api di Pohuwato Mulai Ramai Jelang Pergantian Tahun

Iskandar Sentil ADD dan TPP Pegawai di Pembahasan APBD 2024

Lantik 28 Pejabat Eselon III, Pj Bupati Rinny Tamuntuan Beri Pesan Tegas

Ryan Kono Pantau Perekaman KTP-E bagi Anak Sekolah

TAGGED: Kemiskinan, Marten Taha, Pemkot Gorontalo

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi October 18, 2023 October 18, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Erman Bahas Ketersediaan Lapangan Kerja Bagi Lulusan Perguruan Tinggi pada RPJPD 2025-2045
Next Article Galakkan Literasi Digital, Chaidir Syam Terima Penghargaan Internasional
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Pria di Pohuwato Aniaya Istri Pakai Botol Usai Pesta Miras, Cucu Ikut Jadi Korban
Daerah Hukum Kriminal December 1, 2023
Pedagang Kembang Api di Pohuwato Mulai Ramai Jelang Pergantian Tahun
Daerah December 1, 2023
Iskandar Sentil ADD dan TPP Pegawai di Pembahasan APBD 2024
Daerah December 1, 2023
Bamus Betawi Dukung Kapolda Metro Usut Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Nasional December 1, 2023
KronologiKronologi
Follow US
© 2023 Kronologi.id. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?