Kronologi, Gorontalo – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ningsih Nurhamidin menanggapi penjelasan Nota Pengantar Pengajuan Ranperda Kabupaten Gorontalo tentang APBD 2024 Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Fraksi PAN berpendapat, bahwa APBD mempunyai peran sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dengan baik untuk menunjang pelayanan publik, meningkatkan pembangunan berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Substansi penyusunan APBD sebagai penyesuaian program dalam melihat kondisi-kondisi terkini di tengah masyarakat, baik secara makro maupun mikro agar memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” kata Ningsih dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Oktober 2023.
Ningsih mengatakan, penyusunan APBD 2024 harus sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur untuk meletakkan pondasi pembangunan yang berkualitas.
Untuk itu, segala perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan, serta evaluasi harus mengacu pada tujuan atau visi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gorontalo.
“Setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ranperda APBD 2024 sangat penting sebagai pedoman pembangunan di daerah,” ujar Ningsih.
Anggota Komisi II DPRD ini menuturkan, kesalahan dalam pengelolaan APBD dapat mengakibatkan kerugian. Oleh karena itu, Ranperda APBD 2024 harus dibahas dengan benar melalui hasil kajian mendalam dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Fraksi PAN turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gorontalo dan seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras dalam merumuskan APBD 2024.
“Memperhatikan asumsi yang dijadikan dasar dalam penyusunan Ranperda APBD 2024, maka Fraksi PAN menilai Ranperda APBD Anggaran 2024 dapat dilakukan pembahasannya sesuai tata tertib dewan,” pungkas Ningsih.