Kronologi, Gorontalo – DPRD Gorontalo Utara, melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Rancangan APBD tahun anggaran 2024 itu, telah disetujui dan diterima oleh seluruh fraksi, untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Tadi drafnya dan akan dibahas,” ungkap Wakil Ketua 1 DPRD Roni Imran, usai memimpin paripurna pembicaraan tingkat I terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa 3 Oktober 2023.
Untuk pembahasannya selanjutnya kata Roni, berdasarkan tata tertib DPRD Gorontalo Utara, masih akan dibahas bersama masing-masing Komisi. Masing-masing Komisi diberikan waktu hingga tanggal 21 Oktober, untuk mengundang seluruh mitranya mendalami RAPBD tahun anggaran 2024 itu.
“Kita beri waktu sampai dengan 21 Oktober,” imbuh Roni.
Roni juga menjelaskan bahwa RAPBD tahun 2024 nanti, akan lebih menitikberatkan pada anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Hibah untuk Pilkada yang kita akan penuhi secara keseluruhan permintaan dari KPU dan BAWASLU,” terang Haji Roni.
Target waktu pembahasan hingga diketuk untuk disahkan, lanjut Haji Roni, memang cukup panjang, namun demikian penetapan RAPBD itu tidak boleh lewat dari tanggal 30 November.
“Yang jelas tidak boleh lewat dari tanggal 30 November, saya kira lebih awal bisa, lebih cepat,” ujarnya. (dani)