Kronologi, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat Paripurna Tingkat I Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Syam T Ase mengatakan, pelaksanaan agenda paripurna tingkat pertama berdasarkan ketentuan Peraturan Perundangan sebagaimana Pasal 161 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Bahwa dalam tahun berjalan dimungkinkan adanya perbaikan dan penyesuaian atau perubahan alokasi anggaran diantaranya karena terjadi adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, dan terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan dan jenis belanja,” kata Syam dalam keterangan tertulis, Selasa 12 September 2023.
Syam menuturkan, setelah melakukan pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pemerintah daerah telah menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) dalam rangka melakukan terhadap APBD Perubahan 2023.
“Percepatan pengagendaan dan pelaksanaan rapat paripurna ini dilakukan dengan memperhatikan batasan waktu yang tersedia dalam pengambilan keputusan bersama untuk penetapan persetujuan,” jelas Syam.
Dalam kesempatan tersebut, politisi PPP ini juga meminta masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Angaran 2023.
Selain itu, ia berharap pembahasan lebih mendalam terhadap dokumen APBD Perubahan 2023 dapat dilakukan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tahap finalisasi sesuai jadwal yang telah diatur.
“Kami berharap waktu pembahasan dokumen APBD Perubahan 2023 ini dapat dimaksimalkan, sehingga DPRD dapat melaksanakan tahapan selanjutnya dengan menggelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Pengambilan Keputusan APBD Perubahan 2023,” tandas Syam. (epox)