Kronologi, Gorontalo – Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meningkat dari tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro, usai pelaksanaan Penilaian Intervensi Evaluasi SPBE Tahun 2023 di Kantor Kominfo Gorut.
“Di Gorontalo Utara, memang kita di tahun lalu masih rendah, masih di bawah tatanan rendah di 1,55 dan untuk 2023 ini setelah dievaluasi sudah naik 2,66 nilainya di tataran baik,” kata Suleman, Senin (11/9/2023).
Ia menyampaikan penyelenggaraan SPBE tersebut sesuai dengan arahan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018, yang mengarahkan bahwa setiap pemerintahan harus menerapkan pemerintahan berbasis elektronik
“Artinya seluruh proses administrasi itu tidak lagi manual tapi sudah elektronik. Itu setiap tahun dinilai oleh Kemenpan RB sudah sejauh mana penerapan SPBE itu didaerah,” ujarnya.
Meskipun nilai tersebut meningkat, Suleman menyampaikan pemerintah daerah berupaya untuk memiliki dan mencapai nilai yang maksimal. Hal itu yakni dalam beberapa indikator perlu dimaksimalkan mengingat ada 48 indikator yang harus dinilai.
“Alhamdulillah dari indikator-indikator ini tinggal beberapa indikator yang kami sempurnakan dan ditingkatkan dan ini sudah ada dalam catatan kami sebagai interview tadi,” ujarnya.
Catatan tersebut kata Suleman, terkhusus bagi operator dalam rangka pelaksanaan SPBE ini tentu bisa maksimal bekerja dengan berkoordinasi dengan Kominfo sebagai OPD penyedia layanan data-data di Gorut.