Kronologi, Gorontalo – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu meminta agar pemerintah desa dapat melakukan penataan kembali sistem penginputan dan musyawarah desa untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim di daerah setempat.
“Penataan sistem penginputan dan musyawarah desa, karena musyawarah desa lah yang menentukan orang masuk atau tidak dalam tingkatan kemiskinan ekstrim,” kata Thariq dalam rapat yang digelar di Ruang Tinepo Kantor Bupati, Senin (4/9/2023).
Ia meminta penataan tersebqut dapat diperbaiki dengan menggandeng unsur pemerintah kecamatan sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas Pemerintahan, Masyarakat, dan Desa (PMD) dapat mengikuti musyawarah dan memberi masukan.
Ia juga menambahkan nantinya juga akan ada Peraturan Bupati tentang penghapusan kemiskinan ekstrim agar percepatan dapat diatur.
“Berdasarkan temuan-temuan selama ini,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan