Kronologi, Gorontalo – Mencermati pembahasan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh fraksi telah memberikan masukan yang sangat produktif dan sesuai dengan fakta-fakta lapangan.
Demikian disampaikan Pelapor Banggar DPRD, Ali DJ Polapa dalam rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepatan KUA-PPAS APBD 2024, Selasa 22 Agustus 2023.
Ali mengatakan, dalam proses pembahasan Banggar, telah disepakati pergeseran asumsi yang melandasi penyusunan KUA akibat adanya kebijakan pemerintah maupun pemerintah daerah, dapat dilakukan penambahan atau pengurangan estimasi pendapatan daerah maupun program dan kegiatan serta pagu anggaran indikatif.
“Penambahan program dan kegiatan dilakukan dengan mempertimbangkan usulan program dan kegiatan dan plafon prioritas tambahan yang disampaikan dalam PPAS sesuai dengan tingkat urgensi dan kebutuhan dan penambahan atau pengurangan estimasi pendapatan daerah maupun program,” ujar Ali dalam keterangan tertulis.
Terhadap mekanisme rasionalisasi dapat dilakukan koordinasi dengan lembaga legislatif baik secara teknis maupun prosedural administratif agar setiap terjadi penyesuaian atau rasionalisasi yang diketahui secara bersama serta dapat memudahkan pengawasan.
“Berdasarkan hasil pembahasan, maka seluruh fraksi yang ada di Banggar menyetujui kesepakatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Ali.
Ali berharap, melalui penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS mampu menjadi arah tujuan strategis dengan memperhatikan ketersediaan anggaran demi pembangunan yang lebih baik.
“Insya Allah hasil kesepakatan ini akan memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tutup Ali.