Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo berencana akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan salah satu media online karena menyebar informasi tidak benar dengan mencatut nama Lembaga DPRD dan lambang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Ada media yang memberitakan tentang perempuan inisial E memiliki hubungan dengan Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, bahkan disebutkan bahwa ada rekaman percakapan (perempuan itu) ditangan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,” kata Syam dalam konferensi pers, Minggu 14 Agustus 2023 kemarin malam.
Menurut politisi PPP ini, media tersebut telah menggiring opini seolah informasi tersebut benar dan DPRD telah menerima aduan perempuan inisial E tersebut.
“Yang saya ingin garis bawahi, bahwa Lembaga DPRD sampai hari ini tidak tahu tentang informasi yang disampaikan itu dan tidak pernah memproses aduan perempuan inisial E. Jadi, informasi dalam pemberitaan itu tidak benar,” ujar Syam.
Kendati demikian, Syam tak menyebutkan nama media yang dimaksud. Namun, menyebut telah mempersiapkan pengacara untuk membuat aduan dikepolisian.
“Media ini harus bertanggungajawab terkait dengan pemberitaan ini. Mudah-mudahan bukan saya yang dimaksud dalam pemberitaan itu, karena dalam pemberitaan tersebut tidak menyebut nama,” tutur Syam.
“Tapi ada lambang PPP dalam berita itu, dan saya selaku kader partai merasa keberatan. Untuk laporan sementara saya siapkan. Saya akan minta pengacara saya untuk membuat laporan,” pungkas Syam.
Penulis: Even Makanoneng