By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KronologiKronologi
  • Home
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
Reading: Demo DPRD: BEM UG Tuntut Gunakan Hak Angket Untuk Bupati Gorontalo
Share
Notification Show More
Aa
KronologiKronologi
Aa
Search
  • Home
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
Follow US
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2023 Kronologi.id . All Rights Reserved.
Kronologi > Blog > Daerah > Demo DPRD: BEM UG Tuntut Gunakan Hak Angket Untuk Bupati Gorontalo
Daerah

Demo DPRD: BEM UG Tuntut Gunakan Hak Angket Untuk Bupati Gorontalo

Redaksi
Last updated: 2023/10/21 at 2:05 PM
Redaksi
Share
1 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo saat menerima massa aksi di ruang paripurna. Foto Epox/Kronologi.id
SHARE

Kronologi, Gorontalo – Sekitar 15 orang mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 7 Agustus 2023.

Mereka menuntut Anggota DPRD untuk bersikap menggunakan hak angket atau bersuara terhadap isu dugaan amoral yang menyeret nama Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

Presiden BEM UG, Man’ut Mustamir Ishak, menyampaikan demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa kepada daerah. Untuk itu, mereka meminta DPRD segera menggunakan hak angket terhadap dugaan amoral yang menyeret nama bupati.

“Kami meminta DPRD untuk bersikap menggunakan hak angket atau bersuara terhadap isu dugaan amoral yang menyeret nama Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo,” kata Man’ut.

Selain itu, BEM UG meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo dan Lembaga Adat Gorontalo dapat bersuara dan memberi pandangan menyusul isu yang berkembang di daerah.

“Meminta MUI dan Lembaga Adat memberikan pandangan terkait isu amoral yang berdampak pada rusaknya citra daerah serta adat yang bersandar pada kitabullah, karena urusan pribadi ini telah menjadi konsumsi publik,” tegas Man’ut.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Anggota Komisi III DPRD, Eman Mangopa, menyampaikan

Penulis Even Makanoneng

You Might Also Like

Pria di Pohuwato Aniaya Istri Pakai Botol Usai Pesta Miras, Cucu Ikut Jadi Korban

Pedagang Kembang Api di Pohuwato Mulai Ramai Jelang Pergantian Tahun

Iskandar Sentil ADD dan TPP Pegawai di Pembahasan APBD 2024

Lantik 28 Pejabat Eselon III, Pj Bupati Rinny Tamuntuan Beri Pesan Tegas

Ryan Kono Pantau Perekaman KTP-E bagi Anak Sekolah

TAGGED: DPRD Kabgor

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi October 21, 2023 August 7, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sosialisasikan RUU ASN, Bupati Gorut ungkap Ada yang Perlu Disikapi
Next Article Deasy Minta Pemda Punya Perhitungan Dalam Perencanaan APBD 2024, Untuk Perbaiki Kekurangan di 2023
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Pria di Pohuwato Aniaya Istri Pakai Botol Usai Pesta Miras, Cucu Ikut Jadi Korban
Daerah Hukum Kriminal December 1, 2023
Pedagang Kembang Api di Pohuwato Mulai Ramai Jelang Pergantian Tahun
Daerah December 1, 2023
Iskandar Sentil ADD dan TPP Pegawai di Pembahasan APBD 2024
Daerah December 1, 2023
Bamus Betawi Dukung Kapolda Metro Usut Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Nasional December 1, 2023
KronologiKronologi
Follow US
© 2023 Kronologi.id. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?