Kronologi, Gorontalo – Sekitar 15 orang mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 7 Agustus 2023.
Mereka menuntut Anggota DPRD untuk bersikap menggunakan hak angket atau bersuara terhadap isu dugaan amoral yang menyeret nama Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Presiden BEM UG, Man’ut Mustamir Ishak, menyampaikan demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa kepada daerah. Untuk itu, mereka meminta DPRD segera menggunakan hak angket terhadap dugaan amoral yang menyeret nama bupati.
“Kami meminta DPRD untuk bersikap menggunakan hak angket atau bersuara terhadap isu dugaan amoral yang menyeret nama Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo,” kata Man’ut.
Selain itu, BEM UG meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo dan Lembaga Adat Gorontalo dapat bersuara dan memberi pandangan menyusul isu yang berkembang di daerah.
“Meminta MUI dan Lembaga Adat memberikan pandangan terkait isu amoral yang berdampak pada rusaknya citra daerah serta adat yang bersandar pada kitabullah, karena urusan pribadi ini telah menjadi konsumsi publik,” tegas Man’ut.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Anggota Komisi III DPRD, Eman Mangopa, menyampaikan
Penulis Even Makanoneng