Kronologi, Gorontalo – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Dari Fraksi PDIP, Aryati Polapa meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat memberikan support anggaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD.
Hal itu ia katakan mengingat adanya perencanaan berbasis PAD yang diungkapkan karena mengingat adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022. Menurutnya peraturan itu sangat berdampak bagi daerah yang mempunyai PAD yang kecil seperti Gorut.
“Nah yang menderita kita, kita yang merasakan maka tunjukkanlah kemandirian itu, dan ini sudah mulai, sudah satu poin positif yang ada, yaitu Perencanaan berbasis PAD, Maka silahkan Sekda selaku ketua TAPD, untuk diidentifikasi OPD-OPD yang punya potensi meraup PAD, tolong disupport anggarannya untuk instrumen,” kata Aryati dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024, Senin (7/8/2023)
Ia menerangkan seperti halnya Dinas Perhubungan yang bisa mengadakan jembatan timbang untuk meraup PAD. Ia juga mengaku ada banyak komplain tentang banyaknya yang tidak bayar pajak.
“Itu satu semester bisa 1,8 Miliar saya ada catatannya, Jangan sampai sama dengan apa yang dikhawatirkan oleh Roni Imran, karena kasihan melihat OPD sudah begitu sumringah dan begitu bersemangat untuk menyusun program tapi tidak ada uangnya lalu mau buat apa?” Ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif harus dapat meraup PAD setinggi-tingginya, agar nantinya kemelut yang terjadi pada 2023 tidak akan terulang pada 2024.