Kronologi, Gorontalo – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), dalam penyampaian nota pengantar dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan, Belanja Daerah, (APBD) 2024 menyebutkan bahwa dokumen tersebut berisikan kondisi ekonomi makro daerah.
Menurut Thariq, KUA-PPAS APBD 2024 ini disusun dengan pedoman pada dokumen perencanaan daerah yaitu dokumen Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024 -2026 kabupaten Gorontalo Utara.
“Rencana kerja pembangunan daerah 2024 dengan memperhatikan rancangan RKP tahun 2024 dan rencana kerja pembangunan daerah RKPD provinsi tahun 2024,” ujarnya dalam Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 terhadap KUA-PPAS APBD 2023 di ruang sidang DPRD pada Selasa (25/7/2023).
“Dokumen KUA-PPAS 2024 ini berisikan gambaran kondisi ekonomi makro daerah asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD Kebijakan Umum Daerah, Kebijakan Pemerintah Daerah, Kebijakan Pembiayaan daerah untuk strategi pencapaian asumsi dimaksud,” imbuhnya.
Thariq menerangkan bahwa KUA APBD digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS untuk APBD 2024, sebagai penyampaian umum dari dokumen KUA itu pihaknya telah memperhatikan segala prioritas umum daerah.
“Prioritas program dan kegiatan masing-masing pemerintah daerah telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi dengan memperhatikan penanganan pemulihan ekonomi di Gorontalo Utara,” tutupnya.
Penulis : Dani Baderan.