Kronologi, Gorontalo – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, meminta agar panitia Hari Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia menyesuaikan ketentuan dalam tata upacara nanti.
Thariq menjelaskan bahwa panitia telah membuat rancangan tata upacara tetapi sebagiannya telah disesuaikan dengan ketentuan yang ada.
“Mungkin yang perlu segera dituntaskan oleh panitia, ini kan merupakan rujukan di tahun kemarin yang tadi tata upacara, sementara di tahun kemarin di 2022 itu kalau tidak salah status siaga atau darurat Covid-19 belum dicabut,” jelasnya, pada rapat koordinasi di ruang Tinepo, Senin (24/7/2023).
Menurutnya pencabutan status Covid-19 baru dicabut pemerintah pada tahun 2023 ini, sehingga menurutnya dalam tata upacara nanti, para peserta tidak wajib memakai masker.
“Supaya jangan sampai tertulis nanti ada pakai ada yang tidak, kalau pakai, pakai semua kalau tidak, tidak, kecuali yang memang secara kesehatan dia harus pakai. Nanti diberi catatan lagi dan ditinjau kembali,” jelasnya.
Panitia Hari Kemerdekaan kata Thariq, untuk tata upacara hanya menginisiasi dan untuk mencantumkan akan diberikan arahan dari TNI/Polri.
“Panitia ini hanya mencoba elaborasi dan yang lama kira-kira nanti bagaimana seharusnya nanti disesi berikut kita berikan kesempatan kepada Dandim atau Kapolres untuk memberikan penjelasan,” tutupnya.
Penulis : Dani Baderan.