By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KronologiKronologi
  • Home
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
Reading: Hendra Kritik Proyek Putus Kontrak: Pekejaan 4 Bulan, Pemberian Kesempatan Lewat 12 Bulan
Share
Notification Show More
Aa
KronologiKronologi
Aa
Search
  • Home
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
Follow US
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2023 Kronologi.id . All Rights Reserved.
Kronologi > Blog > Daerah > Hendra Kritik Proyek Putus Kontrak: Pekejaan 4 Bulan, Pemberian Kesempatan Lewat 12 Bulan
Daerah

Hendra Kritik Proyek Putus Kontrak: Pekejaan 4 Bulan, Pemberian Kesempatan Lewat 12 Bulan

Redaksi
Last updated: 2023/10/21 at 5:25 PM
Redaksi
Share
2 Min Read
Suasana pembahasan lanjutan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Foto Epox/Kronologi.is
SHARE

Kronologi, Gorontalo – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Hendra R Abdul kembali menyoroti sejumlah pekerjaan putus kontrak pada rapat lanjutan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Senin 17 Juli 2022.

Menurut dia, penyebab dari keterlambatan pekerjaan bukan karena daerah minim pengusaha asphalt mixing plant (AMP) dan harga material asphalt naik. Namun, karena penyedia jasa tidak memiliki modal atau uang.

“Saya kira keterlambatan pekerjaan bukan kareba harga material naik, tidak, kontraktor yang tidak punya uang. Kalau jumlah AMP yang menjadi alasan, saya pikir juga tidak, kalau memang dikerjakan dengan baik pasti akan selesai tepat waktu,” ujar Hendra.

Selain itu, politisi tiga periode Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengkritik pemberian kesempatan kerja atau penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan yang dinilai melebihi dari waktu pekerjaan.

“Sekarang waktu pekerjaan 4 bulan atau 120 hari, tapi pemberian kesempatan lebih dari satu tahun atau 360 hari. Nah, ini yang tidak benar. Mestinya, pada waktu pemberian kesempatan kedua lebih sedikit dari pemberian kesempatan pertama, sekarang terbalik. Jelas, bahwa ini adalah kesalahan,” tegas Hendra.

Ia juga menilai bahwa fenomena keterlambatan pekerjaan yang berujung pada keputusan putus kontrak merupakan kesalahan bersama, baik oleh pemerintah dan DPRD.

“Penilaian saya, kita kecolongan, baik pemerintah dan DPRD. Kita tanggung bersama kecolongan ini, bahwa ke depan setiap pekerjaan harus benar-benar terlaksana dengan baik. Ini adalah catatan dari saya dalam pembahasan hari ini,” tandas Hendra.

Penulis Even Makanoneng

You Might Also Like

Ismail Madjid Ungkap Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat

Dianggap Mirip, Pemkot Gorontalo Akan Tiru Pengelolaan Pariwisata Kota Ternate dan Tidore

Kantor Bupati Pohuwato Mulai Dirobohkan Usai Dibakar Massa 21 September Lalu

Hasil Kunjungan Kerja Komisi III: Petugas Puskesmas Telaga Lalai

Pras: KONI DKI Kolaborasi dengan BUMD dan Swasta Raih Target Juara Umum PON Aceh-Sumut

TAGGED: DPRD Kabgor

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi October 21, 2023 July 17, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemda Naikan Target PAD, Pansus Pajak dan Retribusi Ingatkan Kendala Pemungutan Dibenahi
Next Article DPRD Akan Undang Pihak RS ZUS : Tanyakan Pelayanan yang Telah Dilaksanakan
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Ismail Madjid Ungkap Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat
Daerah December 6, 2023
Dianggap Mirip, Pemkot Gorontalo Akan Tiru Pengelolaan Pariwisata Kota Ternate dan Tidore
Daerah December 6, 2023
Kantor Bupati Pohuwato Mulai Dirobohkan Usai Dibakar Massa 21 September Lalu
Daerah December 6, 2023
Hasil Kunjungan Kerja Komisi III: Petugas Puskesmas Telaga Lalai
Daerah December 5, 2023
KronologiKronologi
Follow US
© 2023 Kronologi.id. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?